Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

SBY GAGAL TOTAL

SBY GAGAL TOTAL TIDAK PERLU DI PERTAHANKAN, GAGAL MENSEJAHTERAKAN RAKYAT INDONESIA KHUSUSNYA PORONG...

AKIBAT ULAH S B Y

AKIBAT KEBIJAKAN SBY, 6518 Rumah di PERUM TAS TENGGELAM...

6 Tahun Semburan KENAPA APBN???

SEMBURAN LUMPUR LAPINDO SEMAKIN MENJADI-JADI TANGGUNG JAWAB SIAPA???

SBY TIDAK BERBUDI dan TAK PUNYA NURANI

S B Y GATOT TERTAWA DI ATAS DERITA PARA KORBAN LUMPUR...

Korban Lumpur Lapindo Gigit Jari

6 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Yang Ada Hanya Carry Cash...

Tampilkan postingan dengan label Lapindo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapindo. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Maret 2013

Korban Lumpur Lapindo Di Bayar Dengan Janji



7 Tahun sudah penantian para korban lumpur Lapindo ingin mendapatkan kepastian pembayaran dari PT. Minarak Lapindo Jaya, akhirnya terjawab dengan janji dan janji yang di sampaikan oleh PT. Minarak Lapindo Jaya. Sampai kapan sisa dan cicilan para korban lumpur Lapindo bisa segera terselesaikan, semua itu hanya angan-angan dan harapan saja.

4000 berkas yang masih tertunda pembayarannya, hanya bisa berharap dan berdoa, untuk bisa bertahan warga menjual semua apa yang dimilikinya. rumah tidak punya, lahan untuk bekerja tidak ada, pekerjaan tidak pasti, banyak warga mulai kembali ke tanggul untuk membuat rumah atau gubuk sebagai tempat tinggalnya sekarang.

7 Tahun meradang, pemerintah diam, tanpa berbuat yang nyata untuk rakyatnya yang terabaikan oleh kejahatan korporasi. Akankah datang harapan itu? semua itu tanpa kepastian dan tidak mungkin terjawab.

7 Tahun berjuang, yang menikmati untung malah bukan para korban lumpur Lapindo, nasib korban lumpur Lapindo seperti di gantung ditiang gantung, letih, lemah tidak berdaya menghadapi sang raksasa dan penguasa.

Minggu, 10 Februari 2013

Pengembang Rumah Warga Korban Lumpur Di Caplok PT. MMS


Warga Korban lumpur Lapindo yang menempati kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Blok AA 4, Kabupaten Sidoarjo beramai-ramai memasang patok pada lokasi pembangunan rumah toko (Ruko) di belakang rumahnya masing-masing, Minggu (10/2/13).

Aksi tersebut didasari dan dilakukan warga korban lumpur Lapindo yang menghuni di Blok AA4 nomer 2-16 di perumahan KNV, mereka menggap PT. Mutiara Masyur Sejahtera selaku pengembang perumahan telah mencaplok sebagian tanahnya untuk pembangunan ruko, pembangunan ruko tersebut sebelumnya tanpa konfirmasi dan pemberitahuan kepada warga yang terdekat.

Ruko yang dibangun oleh pengembang di sepanjang pinggiran jalan utama tersebut tepat di belakang rumah warga, padahal warga sudah sejak tahun 2008 sudah berkirim surat kepada PT. MMS perihal kekurangan tanahnya, padahal sebelum di bangunnya ruko tersebut sudah di ingatkan dan disampaikan oleh warga secara langsung kepada Direktur Operasional PT. MMS Bpk. Muslich.

Warga protes lantaran pada saat pertemuan yang di hadiri beberapa Karyawan PT. MMS bersepakat untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum adanya penyelesaian, akan tetapi kesepakatan tersebut dilanggar oleh PT. MMS dengan terus melanjutkan pembangunan. Warga semakin panas dan kecewa dengan pengembang ruko karena membuat septic tank yang berdekankatan dengan sumur warga di Blok AA.

A. Wahab, 38 salah satu warga mengatakan, "Kami sudah melakukan protes sejak tahun 2008 lalu, namun tidak pernah di tanggapi dengan serius, malahan pengembang nekat membangun ruko tanpa ada pemberitahuan ada paling tidak meminta ijin kepada warga terdekat."

"Menurut data yang kami miliki, bahwa sesuai ijin site plan yang dikeluarkan oleh dinas perijinan kabupaten sidoarjo tahun 2008, bahwa tanah dan bangunan milik warga tercantum dengan ukuran 8 x 18,5 meter." kata Wahab.

Kamis, 02 Agustus 2012

Keluarga Curiga Niat Suwandi, Pejalan Kaki Lapindo



Sidoarjo - Keluarga pejalan kaki Porong-Jakarta Hari Suwandi kaget melihat perubahan sikap Hari. "Saya kaget melihat di televisi TV One, Rabu malam, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena itu keinginannya sendiri," kata Novi, salah seorang keluarganya, Jumat, 27 Juli 2012.

Ia mengatakan sebenarnya sejak awal telah melarang Hari melakukan jalan kaki karena curiga niatnya hanya untuk mendapatkan uang. "Ini masalah sensitif, saya tidak mau bicara banyak," ujar dia.

Menurut dia, sejak Hari berangkat ke Jakarta hingga saat ini, dirinya tidak pernah berkomunikasi. "Belum tahu sekarang masih di Jakarta atau sudah di Sidoarjo. Saya tidak melakukan komunikasi, baik mulai dia jalan kaki hingga saat ini. Saya memantau dari media dan jejaring sosial," ujarnya.

Hari Suwandi adalah korban lumpur yang rumah dan tanahnya di Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin, terendam semburan lumpur Lapindo pada 2006 lalu. Alat kerjanya, yaitu empat mesin jahit dan bahan-bahan kulit dompet dan tas, turut terendam ganasnya luapan lumpur. Ia mendapat ganti rugi kurang lebih Rp 140 juta untuk rumah dan tanah yang tenggelam. Semua ganti rugi itu telah dibayar lunas oleh Minarak Lapindo Jaya.

Namun berkali-kali Hari menegaskan ganti rugi itu tidak cukup mengembalikan masa lalunya. Bapak tiga anak dan kakek empat cucu ini kehilangan mata pencaharian sebagai pembuat dompet dan tas, demikian juga istrinya yang bekerja pada industri mebel rotan. Hari, yang sebelumnya mempunyai empat karyawan untuk industri kecil-kecilan, kini terlunta-lunta karena kesulitan mendapat pekerjaan dan modal. Ia kini pun tinggal di rumah separuh jadi dengan atap asbes yang tanahnya masih sewa.

Berbagai musibah pun menimpa keluarganya setelah rumah dan asetnya tenggelam. Pembayaran ganti rugi sebesar Rp 40 juta yang dibawa istri dan anaknya saat naik kendaraan umum raib tak berbekas dirampok dengan memakai gendam. Satu-satunya harta yang masih tersisa, yaitu sepeda motor, pun dikemplang tetangganya sendiri.

"Niat jalan kaki itu dari dirinya sendiri, nggak ada yang bisikin. Semua anak-anaknya menangis agar ia mengurungkan niatnya untuk jalan kaki ke Jakarta. Tapi dia kekeuh karena ini jihad katanya," tutur istri Hari, Sri Batih, 44 tahun, sembari menangis sesenggukan saat dijumpai di rumahnya di Kejaksen, Tulangan, Sidoarjo, pada pertengahan Juni lalu.

Satu hari menjelang kedatangannya di Jakarta, Hari mengatakan, "Saya akan tetap bertahan di Jakarta sampai bisa bertemu dengan SBY dan Aburizal Bakrie. Saya berjuang bukan untuk diri saya sendiri tapi untuk anak cucu saya dan korban Porong lainnya. Doakan saya, Mbak."

Namun, tampaknya kata-kata tersebut tinggal kenangan karena Hari pun raib tanpa bisa dihubungi wartawan atau rekan-rekannya setelah muncul di salah satu televisi nasional.


Kompas.com

Hari Suwandi Sempat Diberi Uang Rp1 Juta oleh Anggota DPR


JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR, Indah Kurnia, merasa tidak kaget dengan perubahan sikap Hari Suwandi, Korban lumpur Lapindo yang melakukan aksi jalan kaki dari Porong menuju Jakarta.

Indah merupakan anggota DPR asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Jawa Timur yang sempat menemui Hari ketika Pria yang tinggal di Desa Kedung Bendo RT 08 RW 03, Tanggulangin, Sidoarjo itu mengunjungi DPR.

Bahkan, Indah pula yang mengantar Hari saat akan memulai aksi berjalan kaki di Porong Sidoarjo, 14 Juni 2012 silam. “Biarkan saja, kalau dia sekarang menghentikan aksi, saya tidak tahu menahu soal itu,” kata Indah saat dihubungi Okezone, Kamis (26/7/2012).

Indah juga membantah bila dia yang menyuruh Hari untuk melakukan aksi jalan kaki. “Namanya saja wakil rakyat, kemudian ada warga yang meminta, maka ketika itu saya temui, bahkan saya memberikan uang kepadanya,” kata Indah.

Diakui Indah, saat akan memulai perjalanan itu, dia menyerahkan uang sekira Rp 1 juta untuk Hari. “Tapi yang menerima bukan Hari, tapi Paring, orang di Sidoarjo yang menghubungi saya, temannya Hari, saya kenal Hari dari Paring,” kata Indah.

Tak hanya itu, setibanya di Jakarta, pada tanggal 10 Juli 2012, Indah juga sempat menemui Hari. Indah pula yang membawa Hari bertemu dengan dengan salah satu Pimpinan DPR, Pramono Anung. “Saat itu dia bilang menghabiskan sembilan sandal, ya sudah sebagai wakil rakyat saya juga tentunya peduli, saya juga membelikan dia makan siang,” katanya.

Namun, kini, sikap Hari telah mengejutkan masyarakat. Dalam sebuah wawancara di tvOne dia menyatakan penyesalannya telah melakukan aksi jalan kaki. Dia juga meyakini bila pemilik Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie akan menyelesaikan ganti rugi untuk korban lumpur lapindo. “Biarkan saja, saya enggak mau mengurus soal itu,” kata Indah. 


http://news.okezone.com/read/2012/07/26/337/668942/hari-suwandi-sempat-diberi-uang-rp1-juta-oleh-anggota-dpr

Selasa, 10 Juli 2012

Korban Lapindo, Korban Eksploitasi LSM Hitam


Perjalanan Hari Suwandi ke Jakarta untuk bertemu dan mengadu kepada Presiden SBY belum terlaksana.

Hari Suwandi

Korban Lapindo banyak di jadikan alat dan korban eksploitasi LSM-LSM Hitam yang mengatasnamakan KEPEDULIAN. dibalik itu semua tersembunyi muatan dan kepentingan pribadi serta tujuan politis.

Minggu, 04 Maret 2012

PMII Tolak Pembentukan Pansus Lumpur Jilid 3


Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Lumpur jilid 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang baru saja terbentuk sudah mendapatkan reaksi keras dari komponen masyarakat Sidoarjo.

Salah satu penolakan itu muncul dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), di depan gerbang gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (2/3/2012).

“Pembentukann Pansus Lumpur jilid 3 hanya menghabiskan uang rakyat saja, karena tugasnya tidak pernah maksimal,” kata Ja’far Shodiq, koordinator aksi demo tersebut.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan mantan ketua Pansus Lumpur jilid 2 HM.Zainul Lutfi, disalah satu media cetak yang mengatakan bahwa tugas Pansus yang menampung keluhan dan menyuarakan ke Lapindo  dan pemerintah mentok karena tidak ada tanggapan.

Mereka juga menanggapi tentang pembentukan Pansus Lumpur jilid 3 yang baru kemarin (Kamis,red) dibentuk melalui rapat paripurna dianggap kurang solutif, hanya menghabiskan uang rakyat,bahkan akal-akalan saja untuk mendapatkan proyek politik.

“Oleh karena itu, secara tegas kami dari PMII Sidoarjo menolak pembentukan kembali Pansus Lumpur yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Sementara itu ketua Pansus Lumpur jilid 3 DPRD Kabupaten Sidoarjo, Emir Firduas menyayangkan penolakan pembentukan pansus lumpur oleh PMII.

Bahkan dirinya dengan tegas menyebutkan, bahwa kepentingan korban lumpur lebih besar daripada penolakan lima mahasiswa PMII itu.

“Jangan hanya melakukan penolakan saja, namun mereka itu seharusnya memberikan masukan kepada kami,” jelas Emir.

http://www.beritasidoarjo.com/?p=1590

6 Tahun Lumpur Lapindo







Senin, 28 November 2011

Selain Blokir Jalan, Korban Lapindo Juga Mendatangi Kantor Gubernur

Ribuan korban lumpur Lapindo yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin 28 November 2011, tak ada yang merespons. Mereka, yang terdiri dari dua kelompok, menagih pembayaran ganti rugi ke PT Lapindo Brantas.

Korban Lumpur Lapindo dari kelompok Paguyuban Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak). Warga gabungan dari empat desa tersebut berada di dalam peta terdampak, Yakni Desa Jatirejo, Renokenongo, Siring, dan Desa Kedung Bendo.

Pembayaran ganti rugi terhadap mereka menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas. Korban lumpur Lapindo yang bergabung dalam Korban Lapindo Menggugat (KLM). Mereka merupakan warga Desa Gempolsari, Glagah Arum, Sentul, dan Desa Penataran. Korban lumpur Lapindo yang tidak masuk peta terdampak.

Massa dari dua kelompok mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo selaku anggota Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ikut bertanggung jawab atas telantarnya proses ganti rugi tanah dan rumah mereka.

Massa dari Sidoarjo menuju Surabaya mengendarai 25 truk bak terbuka dan ratusan sepeda motor. Mereka hanya bisa menggelar mimbar terbuka di depan gerbang kantor gubernur karena terhalang barikade kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian.

Massa Pagarekontrak mendesak pemerintah segera melunasi ganti rugi yang hingga saat ini tak kunjung dilunasi oleh Lapindo Brantas. "Padahal sesuai dengan Perpres 14 tahun 2007 ganti rugi harus lunas dalam waktu dua tahun," kata Pitanto, koordinator Pagarekontrak.

Menurut Pitanto, sesuai dengan Peraturan Presiden, ganti rugi dibayar dua tahap. Tahap pertama berupa pembayaran 20 persen dan tahap kedua 80 persen. Pelunasan ganti rugi tahap kedua seharusnya tuntas paling lambat dua tahun setelah pembayaran tahap pertama.

Pembayaran tahap pertama telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2007. Seharusnya pembayaran tahap kedua rampung pertengahan tahun 2009. Namun Lapindo berdalih mengalami krisis keuangan.

PT Lapindo melalui anak perusahaanya PT Minarak Lapindo Jaya hanya mampu membayar dengan cara mencicil Rp 15 juta per bulan. Padahal pembayaran tahap kedua seharusnya dilakukan secara tunai. Cicilan pun terhenti sejak tujuh bulan lalu.

Pitanto menegaskan warga akan terus berunjuk rasa hingga ada kepastian kapan ganti rugi bagi mereka dilunasi. Adapun Koordinator KLM, Misbakul Munir, menjelaskan kawasan permukiman mereka terkena luberan lumpur setelah tanggul penahan lumpur jebol pada 25 Desember 2010.

Akibatnya ratusan rumah warga terendam. "Kami menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah kami,” tutur dia. Gubernur pun sudah menjanjikan ganti rugi, tapi  hingga kini tak kunjung direalisasikan.

Korban Lapindo Blokir Jalan.


Ribuan korban Lumpur Lapindo kembali memblokir Jalan Raya Porong. Selain itu mereka juga mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Kantor Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan Gubernur Jatim.

Aksi blokade warga ini dilakukan beberapa saat setelah ribuan korban Lapindo lainnya bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur. mulai pukul 8.40 WIB hingga 10.25 WIB Akibatnya, ribuan kendaraan terjebak dalam kemacetan.

Pemblokiran dilakukan tepatnya di pintu masuk pos pantau BPLS di Desa Siring, Porong. Warga memblokir dua lajur jalan baik yang menuju ke arah Surabaya – Malang dan sebaliknya.

Warga yang memblokade jalan ini adalah warga Desa Kedungbendo, Penatar Sewu, Glagah Arum, dan Sentul. Warga Kedungbendo menuntut sisa pembayaran ganti rugi 80% segera dilunasi. Sementara, warga tiga desa lainnya menuntut BPLS atau PT Minarak Lapindo Jaya membayar uang ganti rugi jebol tanggul 23 Desember 2010 lalu.

Warga memalangkan truk untuk memblokir jalan yang menuju Surabaya ke Malang dan merentangkan spanduk untuk memblokir jalan dari Malang menuju Surabaya. Sementara itu, warag sendiri duduk-duduk di tengah jalan dengan alas seadanya. Untuk berlindung dari matahari, sebagian warga menggunakan payung.

“Kami tidak akan membuka blokir jalan kecuali kepala BPLS, Sunarso, datang ke Porong untuk bertemu dengan warga,” kata Imam Dhakiri, Salah satu Kordinator lapangan.

Dikatakanya, warga menuntut ganti rugi atas jebolnya tanggul dan biaya evakuasi pada 23 Desember 2010. Karena jebolnya tanggul itu maka banyak dari warga yang mengalami gagal panen tanaman dan ikan..

Hingga pukul 10.15 WIB, warga masih memblokir jalan sambil melakukan istighosah. Tentu saja pemblokiran tersebut membuat banyak kendaraan tak bisa bergerak. Bahkan motor pun tak diperbolehkan lewat. Untuk mengatasinya, motor dan kendaraan kecil masih bisa melewati jalan Flamboyan (alternatif) sementara kendaraan besar terpaksa berhenti total.

Minggu, 27 November 2011

Ribuan Korban Lapindo Kembali Turun Jalan, Tuntut Bupati Dan Gubernur

Lalu lintas Sidoarjo dan Surabaya kembali di warnai aksi unjuk rasa dari korban lumpur Lapindo, khususnya Jalan Raya Porong sampai menuju kantor Gubernuran Surabaya. Aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan warga korban Lapindo dari beberapa kelompok yang menyuarakan masalah ganti rugi yang belum dilunasi oleh Minarak Lapindo Jaya (MLJ)dan warga korban Lapindo dari 45 RT.

Aksi korban lumpur Lapindo dari wilayah peta terdampak sesuai Perpres 14 tahun 2007, yang ganti ruginya menjadi tanggungjawab Lapindo melalui juru bayarnya MLJ dan warga dari 45 RT di luar peta, akan digelar Senin (28/11/2011) besok.

Rencana aksi ini akan dimulai pukul pada 8.00 Wib, Korban lumpur Lapindo gabungan massa dari beberapa kelompok, yakni Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak), Korban Lumpur Menggugat (KLM) dan Paguyuban Korban Lapindo Bersatu (PKLB) dan korban lumpur lainnya. akan berunjuk rasa ke Sidoarjo dan Surabaya.

"Massa akan ketemu di Tanggul Siring. Massa akan memulai doa bersama di depan tanggul Siring, kemudian menjalankan aksi," ucap Darto di Porong, Minggu (27/11/2011).

Tuntutan masalah ganti rugi yang dijanjikan oleh juru bayarnya PT Minarak Lapindo Jaya dalam dua tahun, belum juga beres dan tak juga kunjung ada pelunasan dalam sisa 80 persen dan juga masih banyak warga yang belum menerima uang muka 20 persen dan 80 persennya.

"Janjinya dua tahun sesudah masa kontrak habis, pelunasan di realisasikan. Tapi Minarak Lapindo Jaya ingkar janji dan membohongi Perpres 14 tahun 2007. Kemudian janji akan mengangsur per bulan Rp 30 juta, menyusut hingga senilai Rp 5 juta, dan sudah satu tahun tujuh bulan ini, transfer melalui rekening molor alias macet," ujarnya.

Darto, salah satu korban asal Renokenongo menyampaikan rencana warga ini. Sasaran aksi demonstrasi, menuju ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo menemui Bupati Saiful Ilah dan janji Gubernur Jatim Pakde Karwo. warga mengalami himpitan ekonomi yang sangat berat, karena ganti ruginya tidak segera dibayarkan oleh Minarak Lapindo Jaya.

"Angsuran ganti rugi dari Lapindo yang dijanjikan tiap bulan, tidak pernah cair. Akhirnya banyak warga korban lumpur Lapindo harus banting tulang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. banyak warga harus hidup dan bergantung dari hutang di pegadaian dan rentenir, akhirnya warga banyak tidak bisa membayar," Katanya.

Suprapto korban lumpur dari luar peta terdampak membenarkan akan rencana itu. Termasuk kelompok 45 RT yang belum ada kejelasan dampak yang diterima akibat semburan lumpur panas, belum ada kejelasan. Dia menyatakan, memang banyak warga dari kelompoknya yang ingin kembali turun jalan dengan menunutut kejelasan soal ganti rugi dari pemerintah melalui APBN yang pernah dijanjikan, segera di kongkritkan. Dan niatan banyak warganya itu, dia tidak bisa membendungnya.

"Warga ingin ada kepastian dan tidak molor dalam pembahasan di Jakarta. Penduduk 45 RT ingin ada kepastian wilayahnya yang dikoyak retakan akibat penurunan tanah dan buble gas liar mudah terbakar, sudah pasti mendapatkan ganti rugi seperti korban lumpur lainnya," tegas kordinator 45 RT dari Ketapang itu.

Selasa, 15 November 2011

Kelurahan Mindi Di Segel Korban Lapindo


Warga korban lumpur Lapindo dari Desa Mindi Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mereka menuntut pemerintah SBY-Boediono agar segera melakukan revisi PERPRES No 14 Tahun 2007.


Warga korban Lapindo yang tidak masuk dalam peta terdampak membuat aski di dalam kelurahan Desa Mindi dengan memasang poster dan spanduk yang berisi kecaman kepada BPLS maupun pemerintah. Kantor kelurahan pun juga disegel dengan ditutup kain putih panjang.


Kelurahan Desa Mindi yang terletak 500 meter selatan tanggul kolam lumpur Lapindo tersebut, di jaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian, akibat aksi ini pelayanan masyarakat tidak berfungsi.

Korban Lapindo Tuntut Ungkap Korupsi BPLS

 
Warga korban lumpur Lapindo dari Dusun Ginonjo, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 14 November 2011, berunjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Sidoarjo.

Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi dana jual beli lahan lapangan sepak bola oleh pihak desa kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera dituntaskan proses hukumnya.

Koordinator aksi, Mudiharto, menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Sidoarjo satu tahun lalu. Diduga oknum pemerintah desa menyelewengkan dana pembayaran dari BPLS. "Penanganan kasus ini terhenti, tak ada tindak lanjutnya," katanya.

Menurut Mudiharto, tanah yang digunakan sebagai lapangan bola seluas 4.850 meter persegi tersebut dibeli secara patungan oleh 31 petani. Maka, harga penjualannya merupakan hak para petani. Namun, hingga saat ini uang penjualannya tak pernah dinikmati petani. "Lalu, kemana uang tersebut," ujarnya.

Mudiharto juga mengungkapkan terjadi manipulasi status tanah lapangan sepak bola tersebut. Seharusnya digolongkan sebagai lahan basah dengan harga Rp 120 ribu per meter persegi. Namun, berubah menjadi lahan kering dan dihargai Rp 1 juta.

Itu sebabnya warga menuntut agar aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut dan menghukum para pelaku yang terlibat. “Kami para petani menuntut keadilan,” ucap Mudiharto.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyerahkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pengaduan juga disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga bahkan mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyampaikan masalah tersebut.

Menanggapi tuntutan warga, juru bicara BPLS, Akhmad Kusaeri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Polres. Dia berharap kasus tersebut segera terungkap dan diketahui siapa yang bersalah. "Kita tunggu penyidikan polisi," paparnya.

Adapun Polres Sidoarjo hingga saat ini telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk warga Ginonjo sebagai pelapor. Polisi juga memeriksa tim verfikasi tanah dan aset, serta sejumlah staf BPLS.

http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/11/14/brk,20111114-366468,id.html

Rabu, 26 Oktober 2011

LSM Minta SBY Lakukan Pengkajian Ulang soal Lumpur Lapindo

Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lapindo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan pengkajian ulang terkait upaya penanggulangan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. 
Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lapindo ini merupakan gabungan lembaga swadaya masyarakat lingkungan dan hak asasi manusia seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Institut Hijau Indonesia, Kontras, Satu Dunia dan Jaringan Tambang.

Baru-baru ini, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menetapkan kondisi tanggul lumpur Lapindo di Sidoarjo berstatus siaga. Penetapan status siaga ini menyusul luapan lumpur telah mendekati ketinggian bibir tanggul kolam lumpur. Tanggul penahan kolam lumpur melebihi kapasitas dan rawan longsor. Selain itu, pembayaran ganti rugi kepada korban Lumpur Lapindo pun belum diselesaikan secara baik.

Untuk itu, juru Bicara Gerakan Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lapindo, Slamet Daroyni mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera melakukan pengkajian ulang terkait upaya penanggulangan Lumpur Lapindo termasuk memperbaiki skema pengembalian hak-hak ekonomi, sosial dan budaya para korban yang hingga saat ini belum tuntas.

Penegakan hukum sehubungan dengan pelanggaran kegiatan eksplorasi di Sidoarjo yang dilakukan PT Lapindo Brantas pun juga harus dilakukan.

Slamet Daroyni mengatakan, "Dalam hitungan kami itu hampir 100 ribu orang yang menjadi korban. Dan yang masih ditangani tidak lebih dari 30 persen. 70 persen ini belum jelas nasibnya baik itu dalam konteks ganti rugi lahan maupun hak-hak sosial budaya mereka terkait dengan penghidupan yang layak, pekerjaan yang layak sampai juga pada hak anak-anak yang terlantar pendidikannya karena sekolah mereka tenggelam dan tidak bisa mengakses ke sekolah yang lain akibat beberapa hal karena adanya lumpur ini."
Wapres Boediono melihat kondisi lumpur lapindo dari Pusat Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur (22/9).

Beberapa hari yang lalu, Wakil Presiden Boediono mengunjungi lokasi semburan liar Lumpur di Sidoarjo. Firdaus Cahyadi dari LSM Lingkungan Satu Bumi menyatakan kunjungan Boediono ke lokasi Lumpur Lapindo juga harus diikuti dengan tindakan konkrit.

Menurutnya, dampak dari semburan Lumpur di Sidoarjo itu semakin meluas. Saat ini saja kata Firdaus, jalan raya Porong penghubung utama Malang-Surabaya sudah turun 1,4 meter dan itu sangat berbahaya.

Selain itu, dampak yang dihasilkan akibat kejadian tersebut seperti kurangnya akses air bersih bagi masyarakat, udara yang tercemar, banyak munculnya semburan gas di mana-mana serta terjadinya kerugian di sejumlah sektor seperti perikanan.

Di sektor perikanan contohnya sektor ini mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1,1 Trilliun per tahun.

Firdaus Cahyadi mengungkapkan, "Lumpur yang dibuang di sungai itu mempengaruhi tambak-tambak di sana dan petambak di sana juga mengalami kerugian yang sangat besar."

Juru Bicara PT Lapindo Brantas, Yuniwati Teriyana menegaskan bahwa pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur sudah melalui prosedur yang benar.

"Yang menyatakan bahwa ini adalah fenomena alam itu bukan Lapindo, (tapi) pengadilan," ujar Yuniwati Teriyana.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kasus Lumpur Lapindo sudah terlalu lama dibiarkan. Untuk itu perlu adanya penanganan yang serius dan langsung dari pemerintah.

Sementara itu Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terus mendorong penyelesaian kasus Lumpur Lapindo.

Menggalang Dana Untuk Pendidikan Anak-Anak Korban Lapindo


Belum tuntasnya masalah pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo tidak hanya berdampak pada perekonomian warga yang kian terpuruk. Persoalan pendidikan anak korban lumpur Lapindo menjadi salah satu permasalahan yang banyak dilupakan, terlebih setelah puluhan sekolah tergusur oleh lumpur panas.
200 lebih anak usia sekolah masih belum memperoleh kejelasan tentang kelanjutan masa depannya, pasca tenggelamnya 30 lebih gedung sekolah oleh lumpur panas Lapindo. Bantuan pemerintah kepada korban lumpur hanya sebatas bantuan sosial untuk biaya hidup, tanpa melihat kebutuhan anak-anak yang juga penting.
Sekelompok warga masyarakat membentuk 'Sahabat Anak Lumpur', sebagai bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap pendidikan anak korban lumpur, yang kurang diperhatikan. Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) berperan aktif dalam penggalangan dana bagi pendidikan anak-anak korban lumpur Lapindo.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Bambang Catur Nusantara mengatakan, gerakan donasi seribu rupiah untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo sangat diperlukan, termasuk melalui penjualan album lagu Pulihkan Indonesia karya para musisi yang peduli.
Ia mengatakan, “Kami bekerjasama dengan beberapa musisi untuk melakukan penggalangan sebenarnya donasi, ini aksi kampanye seribu rupiah untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo. Beberapa proses di waktu lalu bersama terutama teman-teman Fadli dan Rindra, untuk mengkampanyekan bagaimana yang saat ini ada kebutuhan sekitar 52 juta itu bisa terpenuhi untuk pendidikan anak-anak ini bisa terselamatkan.”
LSM Walhi berperan aktif dalam penggalangan dana bagi pendidikan anak-anak korban lumpur Lapindo dengan meluncurkan gerakan donasi seribu rupiah (17/10).
Mohammad Irsyad, perwakilan warga korban lumpur Lapindo asal Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mengakui upaya penggalangan donasi untuk pendidikan anak korban lumpur Lapindo sangat dibutuhkan, ditengah kondisi perekonomian keluarga yang tidak menentu akibat pembayaran ganti rugi yang belum juga tuntas.
“Di saat orang tuanya bermasalah soal mata pencahariannya, kemudian yang bekerja pabrik, juga banyak pabrik yang tenggelam sehingga jadi pengangguran, dan ini bermasalah dengan anak-anaknya yang bersekolah. Gerakan donasi seribu rupiah ini sangat bermanfaat sekali dan sangat diharapkan memang, dan ini sangat membantu orang tua. Ada beberapa yang terpaksa tidak sekolah karena orang tuanya memang benar-benar sudah tidak mampu lagi, ” ujar Irsyad.
Zulfikarochma, anak korban lumpur Lapindo yang masih bersekolah di Sekolah Dasar berharap pemerintah lebih peka dan peduli terhadap kondisi korban lumpur Lapindo, terutama pendidikan anak-anak yang sekolahnya menumpang di sekolah lain karena sekolah yang lama tenggelam oleh lumpur panas.
Zulfikarochma mengatakan, “Harapan saya sih, semoga pemerintah bisa melihat Desa Besuki yang sudah kena lumpur Lapindo, dan tolong, orang yang tidak mampu dikasih bantuan untuk kesehatan. Untuk anak-anak sekolah juga begitu, minta diperbaiki (gedung sekolahnya).”
Fadli, Vokalis Grup Band PADI, sebagai salah satu bagian dari gerakan Sahabat Anak Lumpur, mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk terlibat dalam aksi donasi ini, untuk mengangkat pendidikan anak korban lumpur Lapindo yang kurang diperhatikan.
Ia mengatakan, “Saya mengajak semua ikut membantu, sama-sama kita bergerak untuk melakukan sesuatu buat anak-anak korban lumpur Lapindo ini.”

Warga Terdampak Lumpur Lapindo Kembali Blokir Jalan

Urusan blokir jalan bukan hal yang baru bagi korban lumpur Lapindo, sudah kesekian kalinya, jalur alternatif melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, diblokir sejumlah  ratusan warga terdampak lumpur Lapindo yang menyembur dari area bekas sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.

Aksi blokir kali ini dilakukan oleh warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah kolam dan pekarangan rumah warga.

Warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM), mendirikan tenda dan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami Tidak Akan Membuka Jalan, Kalau BPLS Tidak Datang dan Bertanggung Jawab" dan "Warga Minta Dibayar Sebelum Akhir Tahun". dan memarkir kendaraan bermotor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar jalan tidak bisa dilewati oleh pengguna jalan.

"Kami sudah datang baik-baik dan meminta BPLS bertanggung jawab secara baik-baik. Tapi hingga hampir 8 bulan kerugian 32 hektar lahan pertanian akibat jebolnya tanggul bulan Desember lalu tidak kompensasi yang kita terima hingga hari ini," jelasnya.

Akibat dampak semburan lumpur Lapindo, banyak warga yang mengalami gagal penen, evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber.

Penjagaan dilakukan aparat keamanan mulai dari titik masuk Desa Kalitengah hingga menuju lokasi aksi pemblokiran warga. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.

Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).

Aksi ini juga akan diteruskan hingga BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu. "Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah massa yang lebih besar," Ungkapnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, aksi pemblokiran jalan alternatif (bekas jalan tol lama) yang dilakukan warga masih terus berlangsung dengan pengawalan petugas dari Polres Sidoarjo.

Senin, 24 Oktober 2011

Warga Usir BPLS dan Pejabat Pemkab Sidoarjo


Warga di sekitar semburan lumpur Lapindo mengusir paksa Kepala Kelompok Kerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Khusnul, Senin, 24 Oktober 2011. Aksi ini dilakukan karena warga menilai BPLS gagal menangani semburan lumpur Lapindo. Dampaknya, tanggul jebol dan mencemari lahan sawah, kolam, dan pemukiman warga Desember 2010 lalu.

"Kami tak butuh penjelasan, yang kami tunggu ganti rugi," kata warga Kalidawir, Basori Alwi. Warga menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,5 miliar atas gagal panen, evakuasi, dan kerusakan kolam warga. Total sawah yang tercemar lumpur mencapai 30 hektare yang tersebar di Desa Permisan, Penatarsewu, Gempolsari, Sentul, dan Glagaharum.

Tak hanya Khusnul yang diusir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo, Fauzi Isfandiari, juga menjadi korban pengusiran. Keduanya menemui korban yang berunjuk rasa di Desa Glagaharum untuk menjelaskan proses ganti rugi tersebut. Fauzi menjelaskan tengah menunggu pencairan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebelumnya BNPB telah mendata dan memverifikasi di lapangan.

Namun, penjelasan tersebut tak memuaskan warga. Mereka menilai pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPLS tak becus menangani tanggul jebol yang dianggap sebagai bencana alam tersebut. Lantaran, sejak 10 bulan tak ada kejelasan atas ganti rugi seperti yang dijanjikan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kepada korban saat kejadian.

Basori menyatakan tetap akan bertahan menutup jalan alternatif di sekitar tanggul kolam penampungan lumpur hingga proses ganti rugi selesai. Mereka juga memasang sejumlah poster dan menutup jalan dengan truk di tengah jalan. Warga juga mendirikan tenda, duduk beralas tikar di atas aspal panas. Sambil membaca salawat nabi, mereka berorasi menuntut ganti rugi yang pantas.

Ditambah lagi,  air sumur berubah warna kuning kecoklatan dan berbau menyengat. Air tak layak konsumsi, bahkan warga terjangkit penyakit kulit dan gatal-gatal karena mandi menggunakan air sumur tersebut. Sekitar 6 ribuan jiwa mengalami dampak tanggul jebol.

Aksi ini menyebabkan pengendara kesulitan menuju Surabaya-Malang melalui jalan alternatif Sentul-Glagaharum. Kemacetan pun terjadi di sepanjang Jalan Raya Porong sejauh lima kilometer. Kemacetan terjadi mulai pintu keluar jalan tol Sidoarjo hingga Gempol Pasuruan. 

Senin, 26 September 2011

Konflik Horizontal Korban Lumpur Sidoarjo Di Picu Oleh PERPRES


Warga dari 45 RT asal Desa Mindi, Besuki Timur, Pamotan, dan Ketapang, Sidoarjo, melanjutkan aksi blokade. Senin (26/9/2011) pagi, mereka kembali memblokir Jalan Desa Mindi, Kecamatan Porong.

Rencananya aksi akan dilanjutkan dengan menutup Jalan Raya Porong, serta rel kereta api. Warga sudah berkumpul di Balai Desa Mindi untuk segera menjalankan aksi.

Bukan hanya di Balai Desa Mindi, puluhan warga dari Ketapang juga sudah mulai berkumpul di Kawasn Tugu Kuning, Jalan Raya Porong. Mereka menunggu komando, untuk segera bergerak dan bergabung dalam menutup Jalan Raya Porong.

Minarni, salah satu warga Mindi mengatakan, mereka akan melanjutkan aksi blokade Jalan Raya Porong sampai tuntutan warga dipenuhi. "Kami belum mendapat jaminan apakah desa kami akan diberi ganti rugi oleh pemerintah. Sebelum tuntutan kami dipenuhi, warga akan terus demo," ujarnya.

Bukan hanya itu, keputusan Pemerintah yang akan mengesahkan kawasan tiga RT di Desa Mindi untuk mendapat ganti rugi juga menimbulkan kerawanan. Sebab, 18 RT di Desa Mindi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mendapat ganti rugi.

Untuk mengantisipasi aksi warga dari 45 RT tersebut, Polres Sidoarjo mengerahkan ratusan personel untuk menjaga di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Porong. Mereka akan mengamankan jalannya aksi warga 45 RT dalam menuntut ganti rugi.

Kapolres Sidoarjo AKBP Eddy Hermanto mengatakan, pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel di kawasan sekitar lumpur. Namun, untuk mengantisipasi adanya blokade Jalan Raya Porong, pihaknya juga akan menambah pasukan.

Selain pasukan pengendali massa, juga disiagakan petugas lantas. "Jika Jalan Raya Porong ditutup, kami akan segera mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif," tandasnya.

Minggu, 25 September 2011

Sikap Banci Pemerintah dan DPR Soal Lapindo


Kebijakan pemerintah dan DPR terkait penyelesaian lumpur Lapindo mulai sejak terjadinya semburan pada 29 Mei 2006 lalu tidak pernah tuntas, persoalan ganti rugi yang tidak kunjung tuntas, maupun persoalan wilayah yang menjadi terdampak juga tidak pernah ada titik temu. Bahkan wilayah yang menjadi korban terdampak kini menjadi lebih luas.

Wakil Rakyat di senayan dan pemerintah tidak pernah tegas dan cinderung abu-abu, pemerintah melupakan persoalan lumpur Lapindo yang sudah menjadi sorotan dan perhatian dunia. Para ahli juga angkat bicara mengenai persoalan lumpur Lapindo, para pakar dari berbagai negara bahkan memberikan Laporan konfrensi pada pertemuan AAPG di Cape Town di Afrika selatan tentang Lumpur Lapindo Sidoarjo 28 Oktober 2008 tahun lalu.

”42 AHLI DUNIA BERPENDAPAT LUMPUR SIDOARDJO DIAKIBATKAN OLEH KESALAHAN PEMBORAN DAN HANYA 3 AHLI YANG SETUJU KARENA GEMPA BUMI”

Pemerintah dan DPR terus menggelontorkan uang rakyat untuk membiayai semburan lumpur Lapindo, kebijakan yang dikeluarkan presiden juga tidak tegas dan jelas justru terkesan melindungi kepentingan Lapindo daripada rakyat Porong.

Status yang tidak jelas dan menggantung itu sebenarnya menjadi pertanyaan untuk wakil rakyat disenayan, karena biaya yang diambil dari APBN sebesar 1.2 trilyun tahun 2010, terus dikucurkan dan akan terus bertambah, selama lumpur Lapindo terus mengeluarkan semburan lumpur panas Lapindo dan kemungkinan akan berlangsung selama lebih dari 30 tahun.

Penilaian yang sederhana jika bencana yang ditimbulkan karena kesalahan pengeboran dari PT. Lapindo Brantas Inc, mengapa uang rakyat terus dikucurkan dan akan terus mengalir untuk kepentingan orang atau kelompok yang seharusnya menerima sanksi pidana maupun perdata. Trilyunan rupiah uang rakyat Indonesia akan terus digelontorkan untuk persoalan lumpur Lapindo.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang ditunjuk pemerintah untuk penanganan lumpur Lapindo juga tidak bisa maksimal karena bersifat sementara atau darurat, BPLS yang seharusnya menjadi jembatan untuk persoalan sosial masyarakat terdampak, malahan lebih sibuk dengan urusan teknis di tanggul penahan lumpur Lapindo dan proyek yang di fasilitasi BPLS, persoalan sosial masyarakat nyaris terabaikan.

Pemerintah dan DPR “ Setengah Hati “

Keraguan Pemerintah mengenai persoalan Status Hukum itu lama dan terus dibiarkan tidak jelas arahnya. Pemerintah dan DPR sejak awal tidak pernah tegas dengan proses penyelesaian korban Lapindo, lebih membela kepentingan Lapindo Brantas Inc dan pemiliknya daripada warga porong yang terdampak, dan pengakuan “Lapindo Brantas Inc yang tidak mampu mengganti seluruh kerugian akibat semburan lumpur itu” dianggap bisa diterima dikalangan para pihak yang terkait mulai dari Kejaksaan, POLRI sampai di tingkat Mahkamah Agung dan kalangan elite politik maupun para tokoh.

Sampai sekarang ini kerugian infrastruktur yang sangat besar harus ditanggung oleh pemerintah beban sekitar Rp. 5.2 triliun sudah digelontorkan ke kantong BPLS, dan sementara Lapindo Brantas Inc yang mayoritas sahamnya dimiliki Aburizal Bakrie dan Grup usahanya tersebar diseluruh Indonesia hanya dibebankan membayar ganti rugi aset warga yang ditentukan dalam Perpres 14 tahun 2007. Seperti diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Djoko Kirmanto. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk BPLS pada tahun 2007 yang sebesar Rp. 500 milyar, pada tahun 2008 Sebesar Rp. 1.1 triliun, pada tahun 2009 sebesar Rp. 1.14 triliun, pada tahun 2010 sebesar Rp. 1.21 triliun dan pada tahun 2011 sebesar 1.28 triliun.

Mengingat lamanya dan dampak semburan lumpur Lapindo yang tidak bisa diprediksi, banyak menimbulkan spekulasi dan prespektif yang beraneka ragam dari berbagai kalangan, termasuk DPR, sedikit saja dari kelompok masyarakat yang masih konsisten tetap menyikapi dengan kritis soal tidak jelasnya atau ABU-ABU lumpur Lapindo. Geologi Andang Bachtiar dan Ruby Rubiandini sangat menyayangkan sikap Pemerintah, BPLS dan DPR yang tidak pernah terbuka dan konsisten untuk pengukapan yang akurat tentang keadaan lumpur Lapindo Sidoarjo.

Tragedi lumpur Lapindo dan persoalannya seperti disengaja untuk tidak diselesaikan secara baik dan betul oleh Pemerintah dan DPR, tidak adanya pengawasan dan perhatian yang serius untuk persoalan pembayaran ganti rugi aset dan lahan warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc. Membuat Lapindo Brantas Inc semakin bergairah untuk terus mengeksploitasi kekayaan Sidoarjo dan seakan-akan lari dari tanggung jawabnya, ratusan kali Lapindo yang melalui juru bayarnya PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selalu berjanji dan janji.

Aset pemerintah daerah, aset Desa dan aset warga yang lain seperti pondok pesantren, sekolah tidak mendapatakan perhatian dari BPLS, lebih dari 33 sekolah, Tanah negara, Jalan Desa, dan Balai Desa ataupun tanah kas desa, sampai sekarang tidak mendapatkan kompensasi ataupun ganti rugi, dunia pendidikan hancur Pemerintah dan DPR diam saja.

Ganti rugi warga yang harus dibayar MLJ hingga saat ini juga tidak jelas kapan segera tuntas, janji itu selalu diingkari MLJ sendiri meski Presiden sudah membuat PERPRES, MLJ terkesan acuh melanggar kesepakatan dan aturan yang dibuat sendiri maupun dalam PERPRES, melihat kondisi seperti ini Pemerintah dan DPR tidak pernah mengambil keputusan dan sikap yang tegas, sepertinya Pemerintah dan DPR tutup mata pada persoalan penyelesaian pembayaran ganti rugi terhadap korban Lapindo yang masuk peta terdampak.

Kamis, 22 September 2011

Galeri FOTO Terbaru Semburan Lumpur Lapindo











Kawasan Rawan Ambles Bisa Capai 10 Lebih dari Pusat Semburan Lumpur Lapindo


Pakar konstruksi yang juga alumnus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Djaja Laksana, mengatakan daerah yang rawan ambles atau penurunan permukaan tanah (subsidence) tidak seperti yang diperkirakan berbagai pihak. Daerah rawan ambles bisa mencapai radius 10 kilometer dari pusat semburan lumpur Lapindo.

Menurut Djaja Laksana, rongga di bawah permukaan tanah di kawasan sekitar semburan diperkirakan semakin semakin melebar. “Dampaknya akan semakin dahsyat karena hingga kini lumpur terus keluar dari pusat semburan,” katanya, Selasa, 23 Agustus 2011.

Djaja Laksana mengingatkan, jalan tol Porong - Gempol, jalan arteri sebagai pengganti Jalan Raya Porong, maupun rel kereta api yang kini sedang dikerjakan, juga termasuk di daerah yang rawan ambles. Jika ingin aman dari ancaman penurunan permukaan tanah, lokasi pembangunan jalan tol, jalan arteri maupun rel kereta api harus digeser sampai melewati radius 10 kilometer dari pusat semburan.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Jasa Marga sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Porong – Gempol untuk menggantikan jalan tol yang ditenggelamkan lumpur Lapindo, telah memutuskan untuk mengubah desain, terutama menggeser lokasi pembangunannya.

Desain semula, letak jalan tol baru itu sejauh 3 kilometer dari pusat semburan. Namun tim kajian Institut Teknologi Bandung menilai jarak 3 kilometer dari pusat semburan rentan terjadi tanah ambles. Itu sebabnya lokasinya digeser lebih jauh menjadi 4,5 kilometer. “Dengan dilakukannya perubahan desain dengan menjauhkan lokasinya dari pusat semburan, diharapkan jalan tol bertahan untuk masa waktu 40 tahun,” ujar Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknik Bina Marga PT Jasa Marga, Arief irianto, Kamis, 11 Agustus 2011.

Biaya pembangunan jalan tol baru tersebut mencapai Rp 800 miliar. Pembangunannya direncanakan akan dimulai awal tahun 2012 sambil menunggu tuntasnya pembebasan lahan.

Karena luasnya wilayah yang terancam ambles, menurut Djaja Laksana, yang lebih dahulu harus dituntaskan adalah menghentikan keluarnya semburan lumpur. Djaja Laksana adalah penemu metode bendungan Bernoulli untuk menghentikan semburan lumpur.

Djaja Laksana, pengusaha permesinan itu, kembali menegaskan bahwa bendungan Bernoulli merupakan metode terampuh untuk menghentikan semburan. Tingkat keberhasilannya mencapai 95 persen.

Djaja Laksana optimistis semburan dengan volume sekitar 120 ribu meter kubik per hari itu bisa mampet. "Tak hanya menghentikan, tapi juga bisa memasukkan kembali lumpur ke dalam perut bumi," paparnya.

Setelah semburan dihentikan, kawasan yang selama ini terendam lumpur bisa diubah menjadi kawan bisnis dan wisata. Di lokasi itu bisa dibangun berbagai fasilitas, seperti pusat perbelanjaan, hotel maupun pusat kebugaran dan arena permainan anak.

Djaja Laksana juga menguraikan, keseluruhan dana yang dibutuhkannya untuk menghentikan semburan lumpur mencapai Rp 4 triliun. ”Tahun 2006, metode saya sudah saya tawarkan, tapi ditolak pemerintah, padahal saya siapkan dana awal Rp 200 juta dari kantung pribadi," ucapnya.

Untuk menghentikan semburan dengan teori bernoulli, Dajaja akan akan memasang bendungan yang terdiri dari batang pipa yang dipasang mengelilingi pusat semburan. Deretan Pipa setinggi 50 meter, masing-masing berdiameter 50 centimeter dengan ketebalan 20 meter.

Ketika rakitan pipa terpasang mengelilingi pusat semburan, lumpur tidak akan mengalir meluas karena terhalang bendungan pipa. Dengan demikian lumpur akan memenuhi bendungan. Setelah penuh, beban massa lumpur yang ada dalam bendungan akan menutup lubang dan mematikan semburan. Dajaja menjamin kecil kemungkinan akan timbul semburan serupa di lokasi lain.

Ketua Panitia Khusus Lumpur DPRD Kabupaten Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan, mempercayai paparan Daja Laksana. Menurut Mundzir, upaya PT Jasa Marga menggeser lokasi jalan tol Porong-Gempol sejauh 4,5 kilometer dari pusat semburan mengindikasikan bahwa daerah sekitar pusat semburan belum aman. Padahal perubahan desain jalan tol ini menyedot anggaran besar. "Berarti jalan arteri Porong juga tak aman," ujarnya.

Pembangunan jalan arteri Porong sepajang 7,1 kilometer menghabiskan anggaran Rp 356 miliar. Proses pembangunannya pun belum tuntas karena terkendala pembebasan lahan.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Kusairi, menyangkal pernyataan Djaja Laksana. Sebab, daerah yang disiapkan untuk pembangunan jalan tol baru, jalan arteri, dan rel kereta api aman dari ancaman penurunan permukaan tanah (subsidance).

Achmad Kusairi membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan fakta tidak adanya tanda-tanda keluarnya gelembung air bercampur lumpur (bubble) yang ekstrim di sekitar kawasan pembangunan tiga jalur jalan yang direncanakan dibangunan bersisian itu. "Bubble yang muncul selama ini hanya terjadi di permukaan dan tak berbahaya. Konstruksi jalan juga telah dirancang lebih kuat," tuturnya.

http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/08/23/brk,20110823-353212,id.html

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More