Puluhan warga perwakilan empat Desa (Mindi Ketapang, Pamotan dan Besuki Timur), menuntut segera dimasukkan ke dalam peta terdampak lumpur, sama dengan wilayah lain yang masuk dalam Perpres no 48 tahun 2008.
Tuntutan ini dilayangkan oleh warga 45 Rt saat dengar pendapat antara perwakilan warga dengan panitia khusus lumpur Lapindo, Jum’at (11/3/2011).
“Kita minta kejelasan tentang nasib kami, karena wilayah kami sudah dinyatakan tidak layak huni tim independent,” terang H.Ahmad Jauhari ketua forum aliansi 45 RT.
Masih menurut Ahmad Jauhari, jika dilihat kondisi yang ada. Kawasan 45 RT ini, sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan jika tidak ada kepastian dari pemerintah, maka dipastikan kawasan ini akan terisolir,
“Kita sekarang seperti ditengah huruf U, dikepung dengan tanggul-tanggul yang bisa saja sewaktu-waktu ambrol,” ujarnya lagi.
Sementara itu anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo I Wayan Dendra menuturkan, seluruh keluhan dari warga 45 Rt ini, segera akan dikonsultasikan kepada pemerintahan lokal yakni Gubernur Jawa Timur.
Kedepan diharapkan, langkah ini akan bisa memperjelas nasib warga empat desa ini.
“Kita tampung segala keluhan warga dan akan kita fasilitasi untuk segera mendapatkan jawabannya,” ujar I Wayan.
Sumber : kabarsidoarjo.com
Sumber : kabarsidoarjo.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.