1. Gagal melindungi sumber daya ekonomi rakyat dan sumber daya ekonomi negara.
2. Gagal menyediakan pelayanan pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat
3. Gagal menyediakan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
4. Gagal melindungi warga negara menjadi tenaga kerja di luar negeri.
5. Gagal melindungi kedaulatan bangsa dari upaya hegemoni modal, budaya, maupun upaya nyata untuk mencaplok secara fisik wilayah kedaulatan NKRI.
6. Gagal melindungi HAM dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
7. Gagal dalam upaya pemberantasan dan penuntasan kasus korupsi.
8. Gagal dalam upaya peningkatan perekonomian rakyat
9. Gagal dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
10. Gagal dalam melakukan reformasi birokrasi.
11. Gagal dalam upaya penegakan hukum untuk menjamin ketertiban dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
12. Gagal membangun politik yang beretika dan menghilangkan praktik politik yang transaksional.
13. Gagal dalam upaya membangun karakter bangsa.
14. Gagal dalam upaya membangun moralitas bangsa.
15. Gagal dalam mewujudkan kemandirian pangan.
16. Gagal dalam membangun wilayah perbatasan dan perdesaan.
17. Gagal mensejahterakan buruh, nelayan, dan kaum miskin kota.
18. Gagal memberikan keadilan, penyelesaian kasus-kasus rakyat.
19. Gagal menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
20. Gagal menjaga membangun kemandirian pangan.
21. Gagal menyediakan kebutuhan energi untuk menopang kegiatan ekonomi masyarakat.
22. Gagal membangun industri dasar yang dibutuhkan rakyat untuk meningkatkan produktivitas kegiatan ekonominya.
23. Gagal membangun lingkungan hidup yang menyebabkan sering terjadinya bencana banjir.
24. Gagal menyelamatkan hutan Indonesia dari kegiatan mafia kayu.
25. Gagal mengeliminir praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.
26. Gagal membebaskan bangsa dari cengkeraman mafia.
27. Gagal menyelamatkan keuangan negara dari tindakan pencurian mafia pajak
28. Gagal dalam menyelamatkan potensi pertambangan dari eksploitasi liar mafia tambang.
29. Gagal membangun pluralitas bangsa yang harmonis.
30. Gagal menyediakan pupuk yang murah untuk meningkatkan produktivitas pertanian
31. Gagal melindungi hak buruh untuk mendapatkan status pekerjaan yang jelas dengan upah yang layak.
32. Gagal dalam diplomasi internasional untuk memperjuangkan kepentingan bangsa.
33. Gagal melindungi hak hidup fakir miskin dan anak telantar.
1 komentar:
Wew PR penting pak SBY - Boediono yg harus di selesaikan SECEPATNYA !!
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.