Puluhan pengusaha korban luapan lumpur lapindo yang masuk dalam perjanjian Be to be (Business to business),mengadukan nasib mereka kepada panitia khusus lumpur DPRD Sidoarjo.
Pasalnya sejak tragedy luapan lumpur muncul empat tahun silam, banyk diantranya mereka yang belum menerima ganti rugi dari Lapindo.
Salah satunya yang dialami Umar Sugiarto direktur utama PT Trivesta Polymas, yang mengaku, belum mendapatkan ganti rugi sepeserpun dari Lapindo.
“Sampai saat ini nol persen, saya tidak mendapatkan apapun dari Lapindo soal ganti rugi,” terang Umar Sugiarto dalam rapat kerja dengan Pansus lumpur DPRD Sidoarjo, Rabu (23/3/2011).
Sama halnya dengan Umar, Abimanyu direktir PT Primafindo juga mengeluhkan hal yang sama.
Bahkan Abimanyu mengaku, jika perjanjian pembayaran 10%-20%-70% yang disepakati dengan Lapindo, ternyata tidak ditepati.
“Setelah diberikan 20 %, selanjutnya sudah tidak ada lagi,” tegas Abimanyu.
Sementara itu ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo M.Zainul Lutfi berjanji, akan menampung seluruh aspirasi dari pengusaha korban lumpur ini.
Selanjutnya, aspirasi ini akan diteruskan ke pihak terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Kita akan memfasilitasi para pengusaha korban lumpur ini, untuk mendapatkan haknya,” ujar politisi asal FPAN ini.
Sumber : http://kabarsidoarjo.com
1 komentar:
Sama saja bohong....
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.