Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Jumat, 04 Februari 2011

Lapindo itu dzolim, hingga saat ini, janji ganti rugi yang dijanjikan kepada saya tidak kunjung cair

H.Sungkono

Tuntut Tanggung Jawab PT MLJ

Sudah lima tahun saat pertama kali luapan Lumpur Porong meluap, hingga detik ini tanggung jawab ganti rugi yang dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya kepada H.Sungkono belum juga diberikan.
Total kerugian yang dirasakan H.Sungkono saat CV Mitra Jaya nya tenggelam disapu lumpur , terbilang cukup tinggi, yakni mencapai angka miliyaran rupiah.

“Lapindo itu dzolim, hingga saat ini, janji ganti rugi yang dijanjikan kepada saya tidak kunjung cair,” tegasnya.

Masih menurut H.Sungkono, banyak kerugian yang mesti ditanggung pihaknya, selain kerugian materi yang hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Saya punya tanggungan perusahaan banyak, kalau ini tidak selesai, bagaimana nasib karyawan saya,” ungkapnya lagi.

Sungkono juga mengakui, jika dirinya sempat mendapatkan ganti rugi 30 % dari total yang disepakati.

Namun sejak tahun 2007, sisa pembayaran ganti rugi sebesar 70 % hingga sekarang belum terselesaikan.

“Penundaan ini dilakukan sepihak tanpa ada komunikasi dengan saya. Ini namanya penindasan,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin saat melakukan kunjungan ke Tanggulangin beberapa waktu silam, meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan pengusaha yang menjadi korban lumpur lapindo terutama yang memiliki tanggung jawab kepada  tenaga kerja nya .

“Kita harapkan pemerintah juga memberikan perhatian kepada pengusaha yang ikut menjadi korban luapan lumpur” ujarnya.

Perhatian itu, kata dia, salah satunya dengan membantu proses ganti rugi antara pengusaha dengan Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar dari Lapindo Brantas.

“Mungkin saat ini yang digembor-gemborkan di media massa tentang ganti rugi korban lumpur adalah ganti rugi kepada warga saja. Sementara, ganti rugi korban lumpur kepada pengusaha masih belum maksimal,” katanya.
 
Namun demikian, dirinya yakin dan optimis jika pengusaha yang menjadi korban lumpur bisa bangkit kembali dengan adanya musibah seperti ini. Bahkan ke depan pengusaha yang menjadi korban lumpur bisa eksis dan membangun kembali usaha miliknya.
 
http://kabarsidoarjo.com/?p=11778

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More