5 tahun Korban lumpur Lapindo hidup dalam kesengsaraan, pembayaran 8 bulan tidak kunjung di bayar oleh Lapindo, kenapa pemerintah diam seribu bahasa...???
Korban lumpur di hadapkan pada kenyataan, bahwa mereka harus berhadapan dengan 2 raksasa, pengusaha dan pemerintah. nasib korban lumpur Lapindo semakin tidak jelas kapan pembayaran mereka terima,.
Berhentinya pembayaran cicilan korban lumpur Lapindo sejak mulai pada bulan april sampai agustus 2100, pada bulan september warga menerima angsuran itu pun hanya sebesar 5 sampai 1o juta bukan 15 juta seperti yang di sepakti, dan pada bulan oktober ada yang terbayar dan ada yang tidak, mulai berhenti lagi pada november 2010 dan desember, mulai berhenti pembayaran cicilan pada bulan januari sampai bulan april 2011, dan bulan mei ada pembayaran itu hanya 5 sampai 10 juta, bulan juni sampai juli ini warga sama sekali tidak menerima cicilan dari Lapindo.
Sedangkan warga yang membeli rumah yang di sediakan sebagai pengganti pembayaran 80%, pembelian secara tunai di kawasan Kahuripan Nirwana Village, dari 1907 rumah yang sudah transaksi hanya 64 warga saja yang sudah menerima bukti kepemilikan sertifikat rumahnya, sudah 3 tahun warga menantikan proses untuk AJB, akte jual beli tidak ada sama sekali, setiap di tanyakan kepada pengembang selalu dengan jawaban tidak ada dana.
5 tahun korban Lapindo masih juga menyisakan beberapa persoalan, ternyata masih juga ada warga korban lumpur Lapindo yang belum menerima pembayaran 20%.
Berhentinya pembayaran cicilan korban lumpur Lapindo sejak mulai pada bulan april sampai agustus 2100, pada bulan september warga menerima angsuran itu pun hanya sebesar 5 sampai 1o juta bukan 15 juta seperti yang di sepakti, dan pada bulan oktober ada yang terbayar dan ada yang tidak, mulai berhenti lagi pada november 2010 dan desember, mulai berhenti pembayaran cicilan pada bulan januari sampai bulan april 2011, dan bulan mei ada pembayaran itu hanya 5 sampai 10 juta, bulan juni sampai juli ini warga sama sekali tidak menerima cicilan dari Lapindo.
Sedangkan warga yang membeli rumah yang di sediakan sebagai pengganti pembayaran 80%, pembelian secara tunai di kawasan Kahuripan Nirwana Village, dari 1907 rumah yang sudah transaksi hanya 64 warga saja yang sudah menerima bukti kepemilikan sertifikat rumahnya, sudah 3 tahun warga menantikan proses untuk AJB, akte jual beli tidak ada sama sekali, setiap di tanyakan kepada pengembang selalu dengan jawaban tidak ada dana.
5 tahun korban Lapindo masih juga menyisakan beberapa persoalan, ternyata masih juga ada warga korban lumpur Lapindo yang belum menerima pembayaran 20%.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.