Polkam / Jumat, 30 Juli 2010 14:26 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: DPR mendesak pemerintah dan PT Lapindo Brantas menuntaskan kasus semburan lumpur panas Sidoarjo yang berlangsung sejak 2006. Dewan ingin penanganan tidak sekedar secara fisik, tetapi dengan mengevakuasi warga dari area semburan.
Hal itu diutarakan Ketua DPR Marzuki Alie dalam rapat paripurna penutupan masa sidang keempat di Gedung DPR/MPR RI,Jakarta, Jumat (30/7). Ia mengatakan, pemerintah dan PT Lapindo juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat secara teratur dan juga memulihkan kualitas lingkungan serta sosial dan ekonomi rakyat.
Menurut Marzuki, selama empat tahun pasca-semburan lumpur panas Sidoarjo telah menghabisakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp2,8 triliun. Dana tersebut lebih banyak digunakan untuk membayar pembebasan tanah dan ganti rugi korban lumpur serta memperbaiki infrastruktur publik yang rusak.
"Sementara dampak lingkungan dan. Kesehatan tidak mendapat perhatian," kata Marzuki. Marzuki menjelaskan, selama setengah dasawarsa tidak kurang terjadi 180 semburan dan gelombang gas di Sidoarjo, Jawa Timur. Semburan itu mengandung emisi gas hidrokarbon yang melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
"Ini membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi. Ini meningkatkan infeksi saluran pernafasan atas dan kesehatan reproduksi wanita. DPR meminta pemerintah dan PT Lapindo menangani kasus ini," kata Marzuki.(Andhini)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.