Korban lumpur Lapindo dibuat tidak harmonis oleh pemerintah dengan penyelesaian secara tidak adil, ketegangan
yang menjurus konflik horizontal ini terjadi akibat dipicu
keputusan
pemerintah yang memasukan 9 RT kedalam peta terdampak dan mendapatkan
ganti rugi, sedangkan 45 RT tidak termasuk di dalam keputusan tersebut.
Keputusan itu membuat 45 RT telingannya memerah dan marah, timbul kecurigaan sesama korban lumpur Lapindo yang awalnya berjuang bersama, saling tidak bertegur sapa, saling curiga diantara korban lumpur Lapindo terjadi sejak timbulnya keputusan pemerintah.
Pijhak kepolisian diminta bersikap proaktif untuk mengantisipasi segala kemungkinan
meletusnya konflik horizontal sesama korban lumpur Lapindo, Sidoarjo,
Jawa Timur. Kini situasinya dinilai sudah tegang. Kepolisian harus segera mengambil langkah dan tindakan untuk mencegah agar tidak terjadi konflik seperti yang sudah sering terjadi.
Jasimin salah satu koordinator 45 RT mengatakan, "Saya tadi mencoba
menghadap Kepala Polda Jatim, tetapi beliau belum bisa menerima saya. Kemungkinan terjadi konflik horizontal itu sudah saya
sampaikan kepada pihak kepolisian,"
Situsi yang terjadi juga diungkapkan oleh Bambang Guru korban lumpur Lapindo koordinator 9 RT dari Desa Siring Barat, "kondisi sekarang sudah tidak seperti dulu, timbulnya keputusan dari pemerintah yang memasukan 9 RT untuk diberikan ganti rugi oleh pemerintah membuat kondisi saat ini sangat berbeda, warga di 9 RT juga tidak bisa menolaknya, karena itu merupakan keputusan pemerintah,"
Berkembangnya rumor di korban lumpur Lapindo soal adanya permainan, termasuk politik uang, sehingga 9 RT bisa lolos, sementara 45 RT tidak. Kelompok 9 RT dianggap mengkhianati perjuangan sesama korban lumpur Lapindo.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.