Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Jumat, 19 Agustus 2011

Konflik Antar Korban Lapindo Di Ambang Mata

Korban lumpur Lapindo dibuat tidak harmonis oleh pemerintah dengan penyelesaian secara tidak adil, ketegangan yang menjurus konflik horizontal ini terjadi akibat dipicu keputusan pemerintah yang memasukan 9 RT kedalam peta terdampak dan mendapatkan ganti rugi, sedangkan 45 RT tidak termasuk di dalam keputusan tersebut.

Keputusan itu membuat 45 RT telingannya memerah dan marah, timbul kecurigaan sesama korban lumpur Lapindo yang awalnya berjuang bersama, saling tidak bertegur sapa, saling curiga diantara korban lumpur Lapindo terjadi sejak timbulnya keputusan pemerintah.

Pijhak kepolisian diminta bersikap proaktif untuk mengantisipasi segala kemungkinan meletusnya konflik horizontal sesama korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Kini situasinya dinilai sudah tegang. Kepolisian harus segera mengambil langkah dan tindakan untuk mencegah agar tidak terjadi konflik seperti yang sudah sering terjadi.

Jasimin salah satu koordinator 45 RT mengatakan, "Saya tadi mencoba menghadap Kepala Polda Jatim, tetapi beliau belum bisa menerima saya. Kemungkinan terjadi konflik horizontal itu sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian,"

Situsi yang terjadi juga diungkapkan oleh Bambang Guru korban lumpur Lapindo koordinator 9 RT dari Desa Siring Barat, "kondisi sekarang sudah tidak seperti dulu, timbulnya keputusan dari pemerintah yang memasukan 9 RT untuk diberikan ganti rugi oleh pemerintah membuat kondisi saat ini sangat berbeda, warga di 9 RT juga tidak bisa menolaknya, karena itu merupakan keputusan pemerintah,"

Berkembangnya rumor di korban lumpur Lapindo soal adanya permainan, termasuk politik uang, sehingga 9 RT bisa lolos, sementara 45 RT tidak. Kelompok 9 RT dianggap mengkhianati perjuangan sesama korban lumpur Lapindo.

Persoalan konflik yang terjadi sesama korban lumpur Lapindo sudah sering terjadi sejak semburan pertama kali terjadi pada 29 Meiei 2006 lalu, antara warga Siring Timur dengan Desa Kedungbendo, antar warga Desa Renokenongo dan konflik antar warga di Desa Besuki timur, bahkan sudah terjadi bentrokan dan memakan korban luka, jika persoalan konflik ini tidak segera di ambil tindakan oleh aparat keamanan bentrokan fisik tidak bisa dihindarkan lagi.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More