Minarak Lapindo Jaya tidak membantah kabar kawat
diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat yang dibocorkan Wikileaks yang
menyebut perusahaan milik kelompok Bakrie tersebut tidak membayar
kepada kontraktor penghentian semburan lumpur asal Amerika Serikat pada
14-15 Oktober 2006. Dalam kawat diplomatik tersebut laporan ini
disampaikan Duta Besar Amerika Serikat B Lynn Pascoe kepada Wakil
Presiden Jusuf Kalla pada Oktober 2006.
Juru bicara Minarak Yuniwati Teryana mengatakan pembayaran kontrak dilakukan sesuai dengan perjanjian. “Pembayaran dilakukan berdasarkan termin,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo Jumat 26 Agustus 2011. Menurut Yuniwati pembayaran kepada kontraktor dilakukan berdasarkan kinerja. Namun Yuniwati tidak menjelaskan apakah perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai berkinerja di bawah kesepakatan.
Yuniwati mengatakan tidak ingat perusahaan yang disebut Pascoe. “Saya tidak ingat perusahaan yang mana dan berapa nilai kontraknya,” ujarnya. Yuniwati mengklaim setiap pekerjaan dengan perusahaan lain dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama. “Pekerjaan dilakukan sesuai kontrak service, terms, dan kondisi,” katanya.
Masih menurut Wikileaks, Pascoe mengatakan perusahaan itu kecewa kepada Lapindo karena hingga 14-15 Oktober belum dibayar. Padahal, menurut Pascoe, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro berjanji akan menjamin pembayaran perusahaan tersebut.
“Tetapi ternyata pembayaraannya tertunda,” kata Pascoe. Menurut dia perusahaan kontraktor itu membutuhkan waktu dan ongkos dalam proyek penghentian semburan lumpur sejak Mei 2006. Menanggapi laporan Pascoe, Jusuf Kalla, masih menurut Pascoe, berjanji akan berbicara dengan pemerintah soal Lapindo ini.
Juru bicara Minarak Yuniwati Teryana mengatakan pembayaran kontrak dilakukan sesuai dengan perjanjian. “Pembayaran dilakukan berdasarkan termin,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo Jumat 26 Agustus 2011. Menurut Yuniwati pembayaran kepada kontraktor dilakukan berdasarkan kinerja. Namun Yuniwati tidak menjelaskan apakah perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai berkinerja di bawah kesepakatan.
Yuniwati mengatakan tidak ingat perusahaan yang disebut Pascoe. “Saya tidak ingat perusahaan yang mana dan berapa nilai kontraknya,” ujarnya. Yuniwati mengklaim setiap pekerjaan dengan perusahaan lain dilakukan berdasarkan kontrak kerja sama. “Pekerjaan dilakukan sesuai kontrak service, terms, dan kondisi,” katanya.
Masih menurut Wikileaks, Pascoe mengatakan perusahaan itu kecewa kepada Lapindo karena hingga 14-15 Oktober belum dibayar. Padahal, menurut Pascoe, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro berjanji akan menjamin pembayaran perusahaan tersebut.
“Tetapi ternyata pembayaraannya tertunda,” kata Pascoe. Menurut dia perusahaan kontraktor itu membutuhkan waktu dan ongkos dalam proyek penghentian semburan lumpur sejak Mei 2006. Menanggapi laporan Pascoe, Jusuf Kalla, masih menurut Pascoe, berjanji akan berbicara dengan pemerintah soal Lapindo ini.
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/08/26/brk,20110826-353785,id.html
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.