Panitia khusus lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Senin (7/3), mulai melakukan pendataan seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang lenyap akibat tertimbun lumpur Lapindo.
DPRD Sidoarjo telah tiga kali membetuk Pansus untuk menangani berbagai masalah sosial yang dihadapi para warga korban lumpur Lapindo. Namun baru kali ini dibentuk Pansus yang bertugas mengusut aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Pansus Muhammad Zainul Lutfi menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, Pansus akan mendesak PT Lapindo Brantas Incorporation, khususnya PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan yang ditinjuk menangani ganti rugi, untuk memastikan kapan pembayaran ganti rugi terhadap seluruh aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Sejak Lumpur menyebur lima tahun lalu, belum pernah disinggung nasib aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Zainul Lutfi.
Untuk kepentingan pendataan, selain turun langsung ke lapangan, Pansus juga memanggil seluruh kepala desa yang wilayahnya terendam. Kepada mereka dimintai keterangan tentang aset pemerintah yang ada di desanya masing-masing.
Aset yang dimaksud, kata Zainul Lutfi, terdiri dari berbagai utilitas, termasuk kantor dan balai desa, tanah kas desa, gedung sekolah, jalan raya, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Selama ini PT Minarak Lapindo Jaya mengutamakan penanganan ganti rugi kepada warga dan perusahaan yang teremdam Lumpur meskipun hingga saat ini belum seluruhnya tuntas.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Kabupaten Sidoarjo Djoko Sartono mengaku belum mengetahui total aset yang tertimbun lumpur Lapindo. Djoko berjanji segera mendata untuk mempermudah kerja Pansus. “Saya belum tahu pasti total aset yang terendam lumpur," ujarnya.
Luapan lumpur Lapindo menenggelamkan 12 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanggulangin, Jabon dan Kecamatan Porong. Luas lahan yang terdampak luapan lumpur mencapai 641 hektare. Seluas 273 hektare berupa lahan sawah dan 290 hektare lahan kering.
Akibat luapan lumpur tersebut, sebanyak 39.947 jiwa dari 20.248 keluarga terusir dari kampong halamannya.
Aset yang dimaksud, kata Zainul Lutfi, terdiri dari berbagai utilitas, termasuk kantor dan balai desa, tanah kas desa, gedung sekolah, jalan raya, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Selama ini PT Minarak Lapindo Jaya mengutamakan penanganan ganti rugi kepada warga dan perusahaan yang teremdam Lumpur meskipun hingga saat ini belum seluruhnya tuntas.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Kabupaten Sidoarjo Djoko Sartono mengaku belum mengetahui total aset yang tertimbun lumpur Lapindo. Djoko berjanji segera mendata untuk mempermudah kerja Pansus. “Saya belum tahu pasti total aset yang terendam lumpur," ujarnya.
Luapan lumpur Lapindo menenggelamkan 12 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanggulangin, Jabon dan Kecamatan Porong. Luas lahan yang terdampak luapan lumpur mencapai 641 hektare. Seluas 273 hektare berupa lahan sawah dan 290 hektare lahan kering.
Akibat luapan lumpur tersebut, sebanyak 39.947 jiwa dari 20.248 keluarga terusir dari kampong halamannya.
Sumber : tempointeraktif.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.