Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Sabtu, 05 Februari 2011

18 kebohongan Pemerintahan SBY

Inilah 18 kebohongan Pemerintah yang akhir-akhir ini mencuat di media massa. Ke 18 kebohongan Pemerintah ini dikeluarkan oleh aktivis yang tergabung dari berbagai LSM yang bersuara mengkritik jalannya pemerintahan Presiden SBY pada priode kedua kepemimpinannya.

Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencatat 18 kebohongan pemerintahan SBY. “Ada 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang dilakukan rezim SBY ” ujar aktivis dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti di Gedung PP Muhammadiyah.

Adalah ke 18 Kebohongan Pemerintah ini terdiri dari 9 kebohongan lama, dan 9 kebohongan yang baru:

Adapun 9 Kebohongan Lama tersebut terdiri dari:

1. Angka kemiskinan yang semakin meningkat,
2. Kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,
3. Ketahanan pangan dan energi yang gagal total,
4. Anggaran pendidikan yang terus menurun,
5. Pemberantasan teroris yang belu maksimal,
6. Penegakan HAM yang tidak ada tindak lanjut hukumnya.
7. Kasus Lapindo yang penyelesaiannya belum jelas,
8. Kasus Newmont yang nyatanya terus saja membuang limbah tailing ke Laut Teluk Senunu, NTB sebanyak 120 ribu ton
9. Terakhir freeport sampai tahun 2011 ini,
"tidak terlihat upaya signifikan untuk melakukan renegosiasi kontrak," kata aktivis lainnya Denny Furqon.

Sementara 9 kebohongan pemerintah yang baru yang dicatat oleh para aktivis yang tergabung dari berbagai LSM itu antara lain:

1. Tidak transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
"Untuk transparansi pemerintahan kita mencatat SBY mengatakan dia menerima surat tertanggal 25 April dari Zoelick dan meminta Sri Mulyani bekerja di Bank Dunia pada 30 April. Nyatanya, yang terjadi beberapa pejabat di Kementerian Keuangan menyatakan bahwa Sri Mulyani sesungguhnya dipaksa mengundurkan diri dan ditawarkan pekerjaan di Bank Dunia sebagai jalan keluar yang tidak mempermalukannya," beber aktivis Stevanus Gusma.

2. Kebebasan beragama dan persatuan bangsa seperti yang dicanangkan SBY hanya angin lalu. Tak hanya kebebasan beragama, kebebasan pers juga hanya impian insan pers. "Untuk kebebasan beragama sepanjang tahun 2010 ini saja terjadi 33 kali penyerangan fisik atas nama agama."

3. Dan untuk kebebasan pers LBH Pers mencatat untuh tahun 2010 ini, ada 66 kasus fisik dan non fisik yang terjadi pada insan pers. Untuk yang tewas tercata 4 kasus," jelas Riza Damanik.

4. Kasus pelecahan dan kekerasan terhadap para TKI di luar negeri nyatanya tidak pernah menghasilkan solusi yang baik dikalangan pemerintah. Tak hanya nasib TKI di dibiarkan terkatung-katung,

5. Pemerintah Indonesia juga tidak bisa berbuat banyak saat Kedaulatan NKRI terkait penangkapan 3 petugas KKP beberapa waktu lalu oleh polisi Malaysia.

6. Yang paling menyedihkan, 3 dari 9 kebohongan rezim SBY menyangkut penegakan hukum di Indonesia. Slogan siap memberantas korupsi hanya terlaksana 24 persen sepanjang tahun 2010.

7. "Kasus rekening gendut perwira Polri pemiliknya masih misteri, bahkan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan kasus ini sudah ditutup, sampai 2010 juli kami mencatat ada 122 saksi/pelapor

8. Anti korupsi yang mendapat intimidasi dan kekerasan, juga dikriminalisasi.

9. Yang terakhir terkuaknya kasus plesiran tahanan Gayus Tambunan," ungkap aktivis ICW Tama S Langkun.

Sudah waktunya pemerintah menyudahi konspirasi dan menghentikan bentuk kebohongan-kebohongan publik, "Rakyat kecil tidak pernah merasakan keadilan dari pertumbuhan ekonomu semu itu. Ini berlawanan dengan tuntutan Pasal 33 UUD 1945," lanjut Romo Benny.

Ekonomi Indonesia, kata Romo Benny, sudah keluar dari jalur Undang-Undang Dasar (UUD). Kecenderungan pasar bebas dalam sistem ekonomi Indonesia dinilai sebagai penghianatan terhadap pembukaan UUD 1945. Kondisi tersebut, lanjutnya, diperburuk oleh sikap pemerintah yang masih mengedepankan pencitraan. 

Dikutip dari berbgai Sumber :
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/01/11/lsm-catat-18-kebohongan-pemerintah
http://nasional.kompas.com/read/2011/01/10/14340984/2011.Saatnya.Stop.Kebohongan.Pemerintah
http://forum.kompas.com/showthread.php?34089-18-kebohongan-PEMERINTAH

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More