Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Senin, 07 Maret 2011

Lapindo Brantas Berencana Melakukan Pengeboran Lagi

Kecamatan Tanggulangin, Desa Kalidawir yang rencannya akan menjadi lokasi baru pengeboran gas oleh LBI (Lapindo Brantas Inc), ternyata warga belum mengetahui rencana perluasan eksplorasi gas yang akan dilakukan BP Migas dan LBI.

Kendati warga belum mengetahui rencana tersebut, warga sebenarnya  sangat khawatir jika ada aktivitas pengeboran lagi, hal itu tak lepas dari adanya semburan lumpur di dekat sumur Banjarpanji I Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Meski sudah memasuki lima tahun, sampai sekarang masih terjadi semburan lumpur disertai bau gas menyengat.

Di Desa Kalidawir sudah ada aktivitas pengolahan minyak dan gas bumi sejak lima tahun lalu. Pengoperasiannya dilakukan oleh BP Migas dan LBI berupa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, meski demikian, BP Migas dan LBI hendak jika ingin menambah titik pengeboran di Kalidawir harus mendapatkan persetujuan oleh warga.

Ketua DPRD Sidoarjo H.M. Dawud Budi Sutrisno,SH.,M.Hum  meminta agar Pemkab Sidoarjo tidak gegabah memberikan izin yang berhubungan dengan aktivitas pengeboran.

Meski, penentuan titik pengeboran dan pemberian izin pengeboran menjadi kewenangan BP Migas dan pemerintah pusat. Namun hal itu tidak boleh dilakukan dengan serta merta, terlebih dampak semburan lumpur di Porong sampai saat ini masih menyisakan persoalan dan trauma bagi para korban.

“Kita minta dampak semburan di Porong diselesaikan dulu kalau mau nambah titik pengeboran di wilayah Sidoarjo. Kalau dipaksakan nanti masyarakat bisa marah,” ujar Dawud. Titik pengeboran yang kabarnya tidak hanya di Kalidawir itu, tapi juga di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong.
Sebab, selama ini saat muncul persoalan ganti rugi yang pembayarannya macet, pihak Lapindo selalu beralasan tidak punya dana.“Lha ini kok malah mengajukan tambahan pengeboran. Berarti khan punya dana?” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B Sungkono juga meminta agar pemkab tidak gegabah memberikan izin pengeboran gas. Sebab, berkaca pada pengalaman, aktivitas pengeboran yang dilakukan LBI sejauh ini masih menimbulkan banyak masalah.  “Kehadiran Lapindo lebih banyak mudaratnya bagi masyarakat Sidoarjo. Kerusakan lingkungan dan sosial sangat parah, makanya pemkab jangan sembarangan memberikan izin titik pengeboran baru,” ujar Sungkono.

Pihaknya justru mendesak pemkab untuk menolak pendekatan yang dilakukan Lapindo dan BP Migas. Sungkono khawatir ada kekuatan politik yang nantinya ikut menekan bupati. Sebab, seperti diketahui, di belakang LBI juga ada kekuatan politik selain kekuatan finansial. Selain itu, kontribusi aktivitas pengeboran gas di Sidoarjo selama ini juga tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah.
 
Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi. sudah di ketahui oleh pra pembaca semua adalah penyebab musibah bencana lumpur di sidoarjo yang samapi saatg ini masih belum terseleseikan.

Sebagai salah seorang putra daerah dari jawa timur saya melihat dan membaca berita tersebut secara seksama, tetapi samapi saat ini rasanaya kurang ada media yang memblowup mengenai hal tersebut. sangat susah sekali menemukan berita ini di media informasi, jangan tanya kenapa tentunya karena saya juga masih mikir apa jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini.

Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT. Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Saat ini Lapindo memiliki 50% participating interest di wilayah Blok Brantas, Jawa Timur, Indonesia. Selain Lapindo, participating interest Blok Brantas juga dimiliki oleh PT Medco E&P Brantas (anak perusahaan dari MedcoEnergi) sebesar 32 persen dan Santos sebesar 18 persen. Dikarenakan memiliki nilai saham terbesar, maka Lapindo Brantas bertindak sebagai operator.

PT. Energi Mega Persada sebagai pemilik saham mayoritas Lapindo Brantas merupakan anak perusahaan Grup Bakrie. Grup Bakrie memiliki 63,53% saham, sisanya dimiliki komisaris EMP, Rennier A.R. Latief, dengan 3,11%, Julianto Benhayudi 2,18%, dan publik 31,18%. Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc. adalah Nirwan Bakrie yang merupakan adik kandung dari pengusaha dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu, Aburizal Bakrie.

Sumber : Radar Sidaorjo

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More