Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Jumat, 25 Februari 2011

Ical: Korban Lumpur Lapindo Jadi Miliarder...

Selasa, 25/01/2011 18:35 WIB

Jakarta - Warga yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo, telah mendapatkan uang pengganti dan bantuan dalam nilai yang di atas rata-rata. Bahkan warga yang tidak memiliki sertifikat tanah diberikan satu unit rumah untuk tempat tinggalnya yang baru.

Demikian ujar Aburizal Bakrie menjawab pertanyaan salah seorang kader Golkar peserta Orientasi Kerja Lembaga Pemberdayaan Nasional. Acara berlangsung di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/1/2011).

"Jumlahnya (bantuan) sudah Rp 10 triliun dari kantong pribadi. Untuk tanah dan bangunan di sana, itu dibeli 20 kali harga NJOP atau Rp 2 juta per meter persegi, pada jadi miliarder. Bagi yang tidak punya sertifikat maka dia mendapatkan satu rumah untuk tanahnya yang dibawah lumpur itu," papar Ical.

Dia menegaskan tidak bersalah dalam kejadian semburan liar lumpur di ladang minyak salah satu anak perusahaan Bakrie Grup yang berada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut. Maka  tidak perlu ada ganti rugi.

Saat ini dari 12 ribu KK korban semburan lumpur, sebanyak 11920 KK di antaranya udah selesai. Sedangkan 80 orang sisanya belum dibayarkan karena tidak setuju dengan program tersebut.

"Saya sudah melakukan pembayaran untuk pembelian tanah dan bangunan," tegas Ical.

Di samping tanggung jawab moral dan sosial yang sudah lunas, masalah hukum kasus lumpur Lapindo juga sudah ada putusan final yang berkekuatan hukum tetap. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memiliki keketapan hukum mengikat yang menegaskan kasus tersebut sudah tuntas sama sekali.

Meski segala sesuatunya sudah selesai, tapi namanya selalu dikaitkan dengan kasus semburan lumpur. Ical yakin isu lebih bertendensi serangan terhadap pribadinya. 

"Itu dibikin ribut terus. Apa mungkin karena saya dipersepsikan saya orang kaya? Bahwa saya ketua umum Partai Golkar? Atau bahwa saya pernah dikatakan sebagai calon presiden nanti? Serangan itu tampak erat," curhat Ical.

Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More