Ratusan warga korban lumpur Lapindo yang menempati Perumahan Kahuripan
Nirwana Village (KNV) akhirnya demo. Mereka meminta sertifikat rumah
yang dijanjikan untuk segera diberikan ke warga.
Selain itu, korban yang menerima ganti rugi dengan skema cash and resettlement dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) juga menuntut saluran air dan listrik di perumahan.
"Secepatnya sertifikat hak milik tanah harus dikeluarkan," ujar Abdullah salah satu warga korban lumpur Lapindo saat berorasi di sekitar Perumahan KNV, Desa Jati, Sidoarjo, Senin (25/7/2011).
Aksi tersebut diikuti sekitar ratusan warga Perumahan KNV yang juga korban lumpur Lapindo, dengan mengendari mobil truk, pickup dan ratusan sepeda motor. Selain berorasi, massa juga menggelar spanduk yang bertuliskan diantaranya 'Rumahku belum ada sertifikatnya', 'Kapan sertifikatkaku keluar' dan beberapa poster lainnya.
Aksi ratusan warga ini mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Bahkan polisi sempat dibuat repot massa, ketika sebagian warga memblokir Jalan Jati selama 15 menit. Polisi pun berusaha merayu warga dan akhirnya pemblokiran jalan dibuka.
Rencananya, selain bdemo di kantor pengembang perumahan KNV, warga juga akan menggelar aksi ke Pendopo Kabupaten dan DPRD Sidoarjo. Jika aspirasi warga tidak direspon Bupati Sidoarjo maupun dewan, warga akan melanjutkan aksinya ke pintu exit tol Porong.
http://surabaya.detik.com/read/2011/07/25/090242/1688416/475/korban-lumpur-lapindo-di-perumahan-knv-tuntut-sertifikat-rumah
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.