Grup Bakrie sudah keterlaluan, tatanan dan kultur warga porong dihancurkan akibat pengeboran yang dilakukan PT. Lapindo Brantas Inc, yang hingga saat ini masih banyak meninggalkan persoalan yang belum diselesaikan, sudah berencana akan melakukan pengeboran 5 titik lagi di wilayah tangulanggin.
PT. Lapindo Brantas Inc melalui perwakilannya Media Relations Lapindo Brantas Inc Diaz Roychan berdalih bahwa permohonan izin baru pengeboran di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memenuhi kebutuhan gas warga Sidoarjo dan Surabaya.
Hasil pengeboran gas di lima sumur di Desa Kalidawir yang rencananya akan dipergunakan untuk memenuhi gas warga di Sidoarjo dan Surabaya. Namun untuk merealisasi pemenuhan kebutuhan gas warga ini, pengeboran lima sumur tersebut harus diperdalam lagi.
Lapindo Brantas Inc selama ini memiliki 25 sumur pengeboran di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 20 sumur berada di Desa Wunut, Kecamatan Porong, sedangkan lima lagi di Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin.
Media Relations Lapindo Brantas Inc Diaz Roychan, apabila pendalaman pengeboran ini diizinkan pihaknya siap menyuplai kebutuhan gas untuk 21 ribu rumah tangga di Sidoarjo dan Surabaya. Sebab dari pendalaman pengeboran lima sumur itu bisa menghasilkan gas sebanyak tiga juta standar metrik kaki kubik per hari. Sementara kapasitas produksi gas di Desa Kalidawir saat ini baru 0,3 juta kaki kubik per hari.
"Pemenuhan gas bagi warga ini merupakan program dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GaB bumi (Bp Migas). Program ini sudah mulai dilakukan pada 900 rumah tangga di Kecamatan Rungkut Kota Surabaya," kata Diaz pada wartawan, Jumat (4/3).
Lapindo Brantas Inc mengajukan izin pengeboran baru di Desa Kalidawir. Namun izin untuk belum diberikan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bupati akan melihat reaksi masyarakat dulu apakah mereka menolak atau menerima izin baru ini.
"Pemenuhan gas bagi warga ini merupakan program dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan GaB bumi (Bp Migas). Program ini sudah mulai dilakukan pada 900 rumah tangga di Kecamatan Rungkut Kota Surabaya," kata Diaz pada wartawan, Jumat (4/3).
Lapindo Brantas Inc mengajukan izin pengeboran baru di Desa Kalidawir. Namun izin untuk belum diberikan oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bupati akan melihat reaksi masyarakat dulu apakah mereka menolak atau menerima izin baru ini.
Sementara itu pengeboran di Desa Kalidawir ini ternyata tidak memerlukan izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) karena produksinya masih di bawah 30 juta standar metrik kaki kubik per hari. Izin untuk pengeboran kapasitas produksi di bawah 30 juta hanya menggunakan Izin Usaha Kelola lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan
Sumber : Mediaindonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.