Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Selasa, 05 April 2011

Warga Korban Lumpur 3 Desa Tuntut Pemerintah

Ratusan perwakilan warga korban lumpur lapindo diluar peta terdampak dari 45 RT asal 4 desa di wilayah Porong, Jabon dan Tanggulangin, menggelar aksi demo menuntut kejelasan ganti rugi dari pemerintah.

Selain melakukan aksi di porong, warga juga melakukan aksi di kantor gubernur Jatim di Surabaya.

Aksi demo warga korban lumpur lapindo diluar peta terdampak di lakukan disekitar lokasi semburan lumpur lapindo.

“Warga meminta kejelasan gantirugi dari pemerintah terkait kondisi desa mereka yang sudah dinyatakan tidak layak huni agustus 2010 silam, “ ujar Jasmine, koordinator aksi, Rabu (30/03/2011).

Aksi demo ini merupakan buntut dari disetujuinya tuntutan warga Desa Siring Barat dan Jatirejo yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk mendapat ganti rugi dari pemerintah.

“Warga menilai pemerintah pilih kasih dalam memberikan gantirugi kepada korban lumpur lapindo diluar peta terdampak lumpur lapindo, “ katanya saat berorasi.

Untuk mewujudkan tuntutan warga, ratusan perwakilan warga korban lumpur lapindo diluar peta terdampak asal 4 desa rabu siang ini melakukan aksi demo di kantor gubernur jatim di surabaya.

Sementara itu, menurut rencana warga akan meminta pertanggung jawaban gubernur jawa timur, Soekarwo, terkait nasib dan kejelasan ganti rugi korban lumpur 45 RT di wilayah Kecamatan Porong, Jabon dan Tanggulangin yang telah dinyatakan tidak layak huni Agustus 2010 lalu.


http://kabarsidoarjo.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More