Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Sabtu, 09 April 2011

Abdul Wahab: SBY-Boed Lengser Tahun Ini!

Kondisi kebangsaan yang absurd dan retorik dalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat ini akan memunculkan pesimisme dan delegitimasi rakyat terhadap pemerintahan SBY-Boed. Diperkirakan Nasib presiden SBY akan serupa dengan presiden Tunisia yang terguling dan akhirnya mengundurkan diri dari kursi kepresidenannya.

Demikian dikatakan Abdul Wahab Nasaru, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam dalam acara diskusi yang diselengarakan Komunitas Hijau Hitam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (17/1)
Menurutnya, Anomali tokoh-tokoh masyarakat dan absurditas elit di parlemen akan berujung pada disorientasi kebangsaan, efeknya bisa mengakibatkan kelumpuhan pemerintahan seperti di Lebanon dan Tunisia.
Pemerintahan SBY-boed akan kesulitan melewati kondisi ini dan tidak mampu menahan gelombang tekanan gerakan parlemen yang cenderung pragmatis maupun gerakan extra parlemen yang bertipologi kritis-opurtunis, Katanya
Indikasi pertama terlihat dari gelagat bisik-membisik partai-partai di parlemen yang sudah tentu akan mempertahankan posisi kekuasaannya secara aman dengan menanti program reshuffle kabinet dagang sapi.
Indikasi kedua adalah mulai bermunculannya gerakan pressure group extra parlemen yang ikhlas, kritis dan opurtunis. Indikasi ketiga adalah kondisi rakyat yang cenderung apatis terhadap kondisi kebangsaan. Semua itu akan mempercepat proses tumbangya rezim pembohong SBY-Boed, kata Wahab.

Tanda-tanda SBY-Boed Lengser

Wacana pelengseran Presiden SBY bergulir sejak MK memudahkan hak menyatakan pendapat. Bersambut dengan pemaparan 18 kebohongan SBY oleh para tokoh lintas agama. Ini bisa menjadi pra kondisi SBY lengser. Hanya perlu 249 dari total 560 anggota DPR untuk melengserkan SBY.
“Ya itu pasti terjadi, karena saya lihat para elit dan rakyat akan bersatu melawan kalau keadaannya sudah sangat krusial. Kalau sudah mendapat restu, masyarakat bisa jadi akan turun ke jalan dan melawan pemerintah,” kata Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan Jakarta, Senin (17/1/2011).
Meski kecenderungannya ke arah pelengseran SBY, lanjut dia, namun DPR dan elit-elit politik sedang berhati-hati supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama dan tidak terjadi huru-hara atau instabilitas seperti saat Soeharto ditumbangkan.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi para elit agar ke depannya mencari pemimpin yang memikirkan kesejahteraan rakyatnya, bukan yang tunduk pada kepentingan pengusaha dan pemodal asing,” cetus Syahganda.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyangsikan kemudahan hak menyatakan pendapat menjadi langkah awal pelengseran SBY. Apalagi impian seorang politisi adalah bekerja untuk rakyat, bukan melengserkan presiden.
“Keputusan MK itu bukan hantu yang menakutkan. Jangan beranggapan kedudukan SBY terancam,” kata Anas.
Sementara untuk menangkal cap pembohong, SBY menjamin penjelasan pemerintah kepada rakyat bersifat apa adanya, sesuai fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya bukan ulama, saya belum mampu menjadi ulama, saya hanya umat, hamba Allah, tetapi saya ingin menjaga tutur kata saya, lidah dan hati saya,” ucap SBY.

Pejuang 45: SBY Itu Anak Amerika Total

Kemuakan publik atas rezim SBY-Boediono nampaknya semakin menggumpal dan mengental. Bahkan seorang tokoh pejuang 45, Hutomo, sampai menyebut SBY sebagai iblis.
“SBY itu Iblis dan anak Amerika total,” ungkap Hutomo dalam pertemuan Meja Bundar 100 Tokoh Pergerakan Indonesia yang digelar di gedung Juang 45, Jakarta, (17/01/2010). Lebih lanjut Hutomo mengatakan, syarat untuk melakukan revolusi sudah lebih dari cukup dan tidak perlu ditunda-tunda lagi.
Sejumlah kalangan yang hadir dalam acara tersebut semuanya menyuarakan kemuakkan demi kemuakkan atas rezim SBY-Boediono, yang saat ini disebut sebagai rezim pembohong. Jenderal purnawiran TNI, Tyasno bahkan menyebut para pemimpin saat ini bermental “Ki Munajat (Khianat, Munafik, Bejat)”.
Sejumlah pembohongan publik yang terjadi di era SBY-Boediono ini dinilai sudah tidak dapat ditolerir lagi. Rezim ini dianggap telah mengganti ideologi Pancasila menjadi demokrasi liberal, yang juga turut mengubah haluan ekonomi konstitusi yang telah dibangun oleh para founding fathers menjadi ekonomi neoliberal yang menggrogoti kesejahteraan rakyat hari demi hari.
“Imperialisme Asing telah menggrogoti kekayaan negeri ini.” Ungkap Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Revrisond Bazwir yang turut hadir dalam acara tersebut. [HMINEWS/Rima News]

Pintu Pemakzulan

MAHKAMAH Konstitusi kembali membuat terobosan. Kali ini, mahkamah memperingan syarat usulan penggunaan hak DPR menyatakan pendapat. Itu diperingan dari semula harus disetujui 75% anggota DPR menjadi cukup disetujui 50% plus satu anggota DPR.
Syarat 75% itu diatur dalam Pasal 184 ayat (4) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam sidang yang digelar pada 12 Januari, mahkamah membatalkan ketentuan itu. Alasan mereka syarat tersebut tidak sejalan dengan prinsip checks and balances yang dianut UUD 1945.
Memenuhi syarat 75% anggota DPR merupakan syarat berat. Itu dibikin berat untuk mencegah pemberhentian presiden di tengah jalan sesuai dengan Pasal 7A UUD.
Pasal 7A UUD menyatakan presiden dapat diberhentikan MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, atau melakukan perbuatan tercela, maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
Usulan DPR kepada MPR untuk memberhentikan presiden harus melewati mekanisme penggunaan hak menyatakan pendapat. Hak itulah yang dikerangkeng dengan syarat berat. Mahkamah Konstitusi telah meringankan syarat itu. Itulah sebabnya keputusan mahkamah dianggap sebagai pembuka pintu masuk pemakzulan.
Pemakzulan secara konstitusional merupakan jalan damai ketimbang dilakukan people’s power yang berdarah-darah. Dari sudut pandang ini, pemakzulan konstitusional justru solusi terhormat daripada presiden dijatuhkan secara paksa oleh parlemen jalanan seperti menimpa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
Sekalipun diringankan, pemakzulan tetaplah bukan urusan gampang. Ia harus menempuh jalan panjang seperti diatur dalam Pasal 7B UUD. Dakwaan melanggar hukum kepada presiden oleh DPR, misalnya, memerlukan kuorum dua pertiga dari seluruh anggota DPR dan didukung dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir. Pendapat DPR itu harus dibuktikan Mahkamah Konstitusi. Kendati telah terbukti, MPR hanya dapat mengeksekusi setelah memenuhi kuorum tiga perempat dari anggota MPR dan disetujui dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir.
Sekalipun tetap panjang jalan menuju pemakzulan, keputusan Mahkamah Konstitusi itu telah mengembalikan DPR kepada fitrah mereka sebagai pengawas dan bukan ajudan presiden. Kini terbuka peluang yang lebih lebar bagi DPR memakai hak menyatakan pendapat untuk kasus-kasus besar yang selama ini macet seperti megaskandal Century.
Akan tetapi, pemakzulan haruslah menjadi pilihan paling akhir setelah semua kritik dilontarkan, tetapi tiada diindahkan. Pemakzulan menjadi pilihan yang apa boleh buat, yang tak bisa lain harus dilakukan, karena sang presiden tak sanggup lagi berbuat apa pun untuk bangsa dan negara.
Singkat kata, pemakzulan dilakukan karena tak ada lagi hope, tak ada lagi harapan. [EDITORIAL MI]

http://kabarnet.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More