Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Selasa, 26 Juli 2011

Korban Lumpur Lapindo Tidak Berdaya

5 Tahun semburan lumpur Lapindo, begitu dasyat dampak semburan lumpur panas yang keluar di areal sumur Banjar Panji I milik PT. Lapindo Brantas Inc. Justru PT. Lapindo Brantas Inc. malah makin bersemangat untuk memperdalam eksplorasinya dan menyatakan bahwa semburan lumpur panas Lapindo adalah akibat bencana alam”

Tragedi kemanusian semburan lumpur panas Lapindo yang terjadi di porong 5 tahun yang lalu di areal wilayah pengeboran sumur milik PT. Lapindo Brantas Inc. Hal tersebut membuktikan kurang seriusnya PT. Lapindo Brantas Inc dalam melakukan upaya menutup sumber semburan lumpur panas Lapindo serta memberikan pergantian kepada korban masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya sendiri. Tidak hanya itu, Sejak lumpur panas Lapindo menyembur dari sumur eksplorasi Banjar 1 milik Lapindo, 29 Mei 2006 lalu. kini sudah lebih dari 9 desa menjadi korban akibat semburan lumpur Lapindo dan 12 desa tenggelam dan sekitar kurang lebih 90.000 ribu jiwa terpaksa harus meninggalkan rumahnya.

PT. Lapindo Brantas Inc sampai sekarang beranggapan masih tetap tidak bersalah atas kejadian tragedi semburan lumpur panas yang di timbulkan dari sumur eksplorasi Banjar 1 milik PT. Lapindo Brantas Inc, korban lumpur Lapindo terus melakukan aksi DEMO turun jalan hingga mendapatkan perhatian dari pemerintah, akibat aksi warga akhirnya pemerintah membuat pemetaan area wilayah terdampak pada tanggal 4 Desember 2006 dan tanggal 22 Maret 2007, serta menerbitkan Perpres 14 tahun 2007, dengan skema jual - beli, yang diatur sistem pembayarannya secara bertahap dengan 20% dibayarakan dimuka, dan sisanya (80%, tidak disebutkan) akan di bayarkan paling lambat 1 bulan setelah masa kontrak yang diberikan PT. Lapindo Brantas Inc selesai. (Uang kontrak yang di berikan Lapindo kepada warga korban lumpur Lapindo adalah 2 tahun, sejak 2006 dan berakhir 2008).

PT. Lapindo Brantas Inc, menunjuk PT. Minarak Lapindo Jaya sebagai juru bayarnya,  13.146 berkas korban semburan lumpur Lapindo yang menjadi tanggung jawabnya, sesuai di dalam Perpres 14 tahun 2007 yang harus di berikan ganti rugi, sesuai klaim oleh PT. Minarak menurut data yang di keluarkan PT. Minarak per Maret 2011 :

• Untuk pembayaran 20%, jumlah berkas yang telah dilakukan pembayaran sebanyak 13.146 dengan nilai nominal Rp. 725.568.000.000,-.
• Untuk pembayaran 80%, jumlah berkas yang telah dilakukan pembayaran sebanyak 12.967 dengan nilai nominal Rp.2.003.818.000,-. (nilai nominal berubah setelah melalui koreksi ulang dari PT. MLJ.
• Dari sebanyak 12.967 berkas, sebanyak 8.433 berkas telah lunas dibayar 100% dengan nilai Rp. 1.588.000.000.000,-. (jumlah berkas dan nilai nominal berubah setelah melalui koreksi ulang dari PT. MLJ).
Perkembangan Pembangunan Rumah di Kahuripan Nirwana Village (KNV)
Perkembangan pembangunan rumah yang dibangun oleh PT. MLJ yang berada di KNV masih berdasarkan laporan PT. MLJ status tanggal 25 November 2010.
Sebanyak 1.542 unit rumah yang dipesan oleh warga (setelah koreksi dari PT. MLJ)
Sebanyak 1.494 unit sudah diserahterimakan kepada warga.
Sebanyak 413 unit Kavling Siap Bangun (KSB) yang dipesan warga.
PT MLJ telah menyerahkan kepada warga sebanyak 399 unit.

PERSOALAN WARGA KORBAN LUMPUR LAPINDO
  
1. MASIH BANYAK WARGA YANG BELUM MENERIMA 20% & 80%.
   19 Warga Desa Gempolsari.
   39 Warga Glagah Arum.
 512 Warga Desa Kedung Bendo (Data per Agustus 2010)
VERSI MLJ : Hanya 80 Berkas.
  
2. BERHENTINYA CICILAN / ANGSURAN 15 JUTA
( Kurang Lebih 9 bulan, Mulai Bulan Maret 2010 Sampai Agustus 2010) (Oktober-November 2010)
( Januari Sampai April dan Juni Juli 2011)
Banyak warga yang menerima pembayaran 5 sampai 10 juta saja, hanya warga tertentu yg bisa menerima pembayaran 15 juta ataupun di atasnya.

  
3. TIDAK ADA KEPASTIAN PENYELESAIAN KORBAN LAPINDO YANG MENGHUNI DI KAHURIPAN NIRWAN.
1.542 Rumah yang di pesan warga, MLJ hanya menyerahkan 1.494 Unit (Minus 48 Rumah).
   413 Kavling siap bangun, MLJ baru menyerahkan sebanyak 399 Unit (Minus 14 Unit).
- Masih ada 62 Unit yang belum di terima warga sampai bulan maret 2011.
      
                   Sudah Realisasi AJB dan Sertifikat dari 1.955 Unit.
- 74 Kavling Warga sudah AJB dan Terima Sertifikat.
- 65 Kavling Warga Sudah AJB.

                   Belum AJB dan Bersertifikat dari 1.955 Unit.
- 1.881 Unit sampai sekarang belum AJB dan memiliki surat kepemilikan atau sertifikatnya.

530 Rumah sampai hari ini belum terpasang penerangan atau listrik.
  
4. GABUNGAN PENGUSAHA KORBAN LUMPUR LAPINDO.
- Penyelesaian dengan cara B to B, sampai sekarang mayoritas masih banyak belum menerima pembayaran yang sudah di sepakati.

Permasalahan tidak akan selesai hanya dengan ganti rugi bangunan dan penanggulangan tanggul. Banyak fakta-fakta yang diabaikan pihak lapindo. Terutama dalam kesehatan, air bersih, ekonomi, pendidikan dan masih banyak lagi. Proses ganti rugi sendiri pun tidak berjalan dengan lancar. Tercatat hanya 12.000 kk yang menerima ganti rugi. Hanya sepersekian persen kk dari jumlah total korban yang dapat merasakan ganti rugi dari Tragedi Lumpur Lapindo tersebut.

Berteman dengan gas beracun
Fakta tentang gas-gas yang ditimbulkan dari semburan lumpur Lapindo selalu menghantui para keluarga yang masih bertahan di areal semburan lumpur Lapindo, dampak dari gas beracun tersebut sudah memakan korban nyawa dari warga gempolsari, dan Siring Barat. Gas yang ditimbulkan dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Sumber mata air bersih sebagai sumber kehidupan pun menjadi sulit didapat. Pihak Lapindo dan Pemrintah tutup mata dengan apa yang dialami oleh warga yang rumahnya menjadi korban lumpur Lapindo.
Masyarakat yang tingal di sekita areal semburan lumpur Lapindo, setiap harinya akrab berteman dengan dengan gas-gas beracun. gas-gas beracun dari semburan lumpur Lapindo dengan cepat hinggap di paru-paru warga korban lumpur Lapindo dan menyebabkan kematian.

Kemiskinan Korban Lumpur Lapindo

Di saat pemerintah sedang gencar-gencaranya tentang klaim yang membanggakan bahwa dinegeri ini kemiskinan telah menurun. Bakrie dan Lapindonya gencara memberitakan tentang klaim kemakmuran Korban lumpur Lapindo. Semua ini hanya dapat terlihat bagaimana persoalan yang di alami Korban lumpur Lapindo dari kasus ini saja sebenarnya sangat mudah dapat menjawab bagaimana macam kemiskinan masih terus-menerus menghinggapi korban lumpur Lapindo.

Korban lumpur Lapindo kehilangan pekerjaan, lahan pertanian, Usaha yang di bangun oleh warga, bahkan tempat peristirahatan yang menjadi tempat favorit keluarga hilang ditelan lumpur. Trauma yang begitu hebat di alami korban lumpur lapindo akibat semburan lumpur panas ini, mengakibatkan banyak warga yang hanya dapat meratapi nasib mereka dipengungsian ataupun di tempat tinggal yang baru, tidak memiliki biaya untuk berobat ke rumah sakit, warga berharap ada seseorang yang dapat menolong mereka. 

Warga harus kehilangan dan tercerai berai dari sanak saudara mereka akibat dampak semburan lumpur Lapindo, sistem pranata sosial yang sudah terbangun beratus-ratus tahun hancur dan lenyap dengan sekejap akibat dampak semburan lumpur Lapindo.

Perempuan Perkasa
Para perempuan korban lumpur seakan menjadi perkasa dengan double pekerjaan menghantui mereka setiap hari. Menjadi ibu rumah tangga dan mencari nafkah. Permasalahan yang hampir sama dalam setiap konflik lingkungan hidup yang tersebar diseluruh negeri. Intinya perempuan menjadi kelompok yang paling menderita dari permasalahan ini.

“Padahal sepanjang sejarah peradaban bangsa ini perempuan merupakan makhluk yang memiliki kedekatan emosional dengan alam karena perempuan dengan dengan peran gendernya lebih banyak berinteraksi dengan alam dibandingkan dengan laki-laki. Mayoritas perempuanlah yang menyediakan air untuk keluarga, menanam padi, memanen, merawat ladang dan kebun, mengumpulkan kerang, dan lain sebagainya.”

Pernyataan ini disampaikan oleh Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI dalam buku “ Perempuan dalam Pengelolahan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.”

Anak-anak Putus Sekolah
Pendidikan anak-anak korban lumpur Lapindo menjadi semakin tidak jelas nasibnya. Sekolah mereka yang terendam, ditambah pula dengan tidak adanya biaya untuk mereka bersekolah ditempat lain.

Tragisnya dunia Pendidikan, 33 Sekolah yang terendam Semburan lumpur Lapindo sampai sekarang Pemerintah dan Lapindo Brantas Inc. tidak pernah memperhatikan dan segera melakukan pemulihan terhadap dunia pendidikan kepada Korban lumpur Lapindo.

Anak-anak yang seharusnya duduk manis menerima pelajaran di sekolah. harus menanggung kerasnya hidup pada usia yang masih sangat belia. Seharusnya ini menjadi perhatian yang sangat serius. Apakah kita rela para calon generasi penerus bangsa dan generasi harapan bangsa tidak dapat mengenyam pendidikan karena mereka tidak bisa bersekolah, akibat tidak ada biaya, mata pencaharian orang tua mereka terkubur kedalam kubangan lumpur yang mucul di areal PT. Lapindo Brantas Inc.

Fakta-fakta diatas adalah setitik realita dari sekian banyak fakta-fakta yang muncul dari awal semburan hingga sekarang ini. Sejatinya dalam kasus Lapindo, pergantian ganti rugi dan penanggulangan tanggul bukanlah sebuah solusi yang tepat bagaimana mengobati luka para korban.

Kasus Lapindo harus dibawa ke pengadilan oleh pemerintah maupun kedunia Internasional, Bakrie dan Lapindo Brantas Inc, harus bertanggung jawab atas akibat dampak yang ditimbulkan. Kita perlu memastikan Lapindo Brantas Inc agar segera menyelesaikan persoalan yang sudah dibuatnya. Jika tidak persoalan korban lumpur Lapindo tidak akan selesai-selesai masalahnya.

Hendrik Siregar menyatakan, Pengkampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), di Kantor JATAM, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rabu (30/3/2011).

“Bakrie harus meminta maaf atas pembohongan publik yang sepihak kepada seluruh masyarakat Indonesia. Fakta dilapangan dengan yang terucap dari bibirnya seakan berbanding terbalik.” Tambah Hendrik.

Jangan Menutup Mata dan Telingan Kita.

5 tahun sudah semburan lumpur tersebut tidak henti-hentinya keluar dari liang peranakan PT.Lapindo Brantas Inc. Apakah kita akan terus bungkam???
Penderitaan yang dialami warga yang telah menjadi korban akan terus terjadi, korban akibat semburan lumpur Lapindo akan terus berjatuhan.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More