Urusan blokir jalan bukan hal yang
baru bagi korban lumpur Lapindo, sudah kesekian kalinya, jalur alternatif
melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, diblokir sejumlah
ratusan warga terdampak lumpur Lapindo yang menyembur dari area bekas sumur
Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.
Aksi blokir kali ini dilakukan oleh
warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau
jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah kolam dan pekarangan rumah warga.
Warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM), mendirikan tenda dan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami Tidak Akan Membuka Jalan, Kalau BPLS Tidak Datang dan Bertanggung Jawab" dan "Warga Minta Dibayar Sebelum Akhir Tahun". dan memarkir kendaraan bermotor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar jalan tidak bisa dilewati oleh pengguna jalan.
"Kami sudah datang baik-baik
dan meminta BPLS bertanggung jawab secara baik-baik. Tapi hingga hampir 8 bulan
kerugian 32 hektar lahan pertanian akibat jebolnya tanggul bulan Desember lalu
tidak kompensasi yang kita terima hingga hari ini," jelasnya.
Akibat dampak semburan lumpur
Lapindo, banyak warga yang mengalami gagal penen, evakuasi saat mengungsi atau
keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber.
Penjagaan dilakukan aparat keamanan
mulai dari titik masuk Desa Kalitengah hingga menuju lokasi aksi pemblokiran
warga. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba
menerobos melintas tanggul.
Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).
Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).
Aksi ini juga akan diteruskan hingga
BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu.
"Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah
massa yang lebih besar," Ungkapnya.
Hingga pukul 11.00 WIB, aksi
pemblokiran jalan alternatif (bekas jalan tol lama) yang dilakukan warga masih
terus berlangsung dengan pengawalan petugas dari Polres Sidoarjo.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.