Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Rabu, 26 Oktober 2011

Warga Terdampak Lumpur Lapindo Kembali Blokir Jalan

Urusan blokir jalan bukan hal yang baru bagi korban lumpur Lapindo, sudah kesekian kalinya, jalur alternatif melalui Kalitengah Tanggulangin menuju Gempol Pasuruan, diblokir sejumlah  ratusan warga terdampak lumpur Lapindo yang menyembur dari area bekas sumur Banjar Panji I milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo Porong.

Aksi blokir kali ini dilakukan oleh warga Glagaharum Porong yang terkena dampak lumpur dalam tanggul meluber atau jebol 23 Desember 2010 yang menggenangi sawah kolam dan pekarangan rumah warga.

Warga yang mengatasnamakan Korban Lumpur Menggugat (KLM), mendirikan tenda dan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami Tidak Akan Membuka Jalan, Kalau BPLS Tidak Datang dan Bertanggung Jawab" dan "Warga Minta Dibayar Sebelum Akhir Tahun". dan memarkir kendaraan bermotor dan dua truk di tengah badan jalan serta barang lainnya agar jalan tidak bisa dilewati oleh pengguna jalan.

"Kami sudah datang baik-baik dan meminta BPLS bertanggung jawab secara baik-baik. Tapi hingga hampir 8 bulan kerugian 32 hektar lahan pertanian akibat jebolnya tanggul bulan Desember lalu tidak kompensasi yang kita terima hingga hari ini," jelasnya.

Akibat dampak semburan lumpur Lapindo, banyak warga yang mengalami gagal penen, evakuasi saat mengungsi atau keluar rumah menyelamatkan dari ancaman lumpur yang meluber.

Penjagaan dilakukan aparat keamanan mulai dari titik masuk Desa Kalitengah hingga menuju lokasi aksi pemblokiran warga. Sebagian warga juga melakukan penghadangan pengguna jalan yang mencoba menerobos melintas tanggul.

Imam Dakhiri salah satu korlap aksi menyatakan, warga menuntut kepala BPLS memberikan ganti rugi itu. Mereka juga menolak ganti rugi itu diserahkan kepada Pemkab, karena Pemkab tak menyediakan anggaran itu. "Tanggul adalah tanggungjawab BPLS. Tanggul jebol, berarti kinerja BPLS tidak bagus. Makanya yang harus bertanggungjawab, ya BPLS," ucapnya, Senin (24/10/2011).

Aksi ini juga akan diteruskan hingga BPLS mengabulkan atau merealisasikan ganti rugi yang pernah dijanjikan itu. "Kalau tidak ditanggapi, warga akan melakukan aksi sama dengan jumlah massa yang lebih besar," Ungkapnya.

Hingga pukul 11.00 WIB, aksi pemblokiran jalan alternatif (bekas jalan tol lama) yang dilakukan warga masih terus berlangsung dengan pengawalan petugas dari Polres Sidoarjo.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More