Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Minggu, 25 September 2011

Sikap Banci Pemerintah dan DPR Soal Lapindo


Kebijakan pemerintah dan DPR terkait penyelesaian lumpur Lapindo mulai sejak terjadinya semburan pada 29 Mei 2006 lalu tidak pernah tuntas, persoalan ganti rugi yang tidak kunjung tuntas, maupun persoalan wilayah yang menjadi terdampak juga tidak pernah ada titik temu. Bahkan wilayah yang menjadi korban terdampak kini menjadi lebih luas.

Wakil Rakyat di senayan dan pemerintah tidak pernah tegas dan cinderung abu-abu, pemerintah melupakan persoalan lumpur Lapindo yang sudah menjadi sorotan dan perhatian dunia. Para ahli juga angkat bicara mengenai persoalan lumpur Lapindo, para pakar dari berbagai negara bahkan memberikan Laporan konfrensi pada pertemuan AAPG di Cape Town di Afrika selatan tentang Lumpur Lapindo Sidoarjo 28 Oktober 2008 tahun lalu.

”42 AHLI DUNIA BERPENDAPAT LUMPUR SIDOARDJO DIAKIBATKAN OLEH KESALAHAN PEMBORAN DAN HANYA 3 AHLI YANG SETUJU KARENA GEMPA BUMI”

Pemerintah dan DPR terus menggelontorkan uang rakyat untuk membiayai semburan lumpur Lapindo, kebijakan yang dikeluarkan presiden juga tidak tegas dan jelas justru terkesan melindungi kepentingan Lapindo daripada rakyat Porong.

Status yang tidak jelas dan menggantung itu sebenarnya menjadi pertanyaan untuk wakil rakyat disenayan, karena biaya yang diambil dari APBN sebesar 1.2 trilyun tahun 2010, terus dikucurkan dan akan terus bertambah, selama lumpur Lapindo terus mengeluarkan semburan lumpur panas Lapindo dan kemungkinan akan berlangsung selama lebih dari 30 tahun.

Penilaian yang sederhana jika bencana yang ditimbulkan karena kesalahan pengeboran dari PT. Lapindo Brantas Inc, mengapa uang rakyat terus dikucurkan dan akan terus mengalir untuk kepentingan orang atau kelompok yang seharusnya menerima sanksi pidana maupun perdata. Trilyunan rupiah uang rakyat Indonesia akan terus digelontorkan untuk persoalan lumpur Lapindo.

Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang ditunjuk pemerintah untuk penanganan lumpur Lapindo juga tidak bisa maksimal karena bersifat sementara atau darurat, BPLS yang seharusnya menjadi jembatan untuk persoalan sosial masyarakat terdampak, malahan lebih sibuk dengan urusan teknis di tanggul penahan lumpur Lapindo dan proyek yang di fasilitasi BPLS, persoalan sosial masyarakat nyaris terabaikan.

Pemerintah dan DPR “ Setengah Hati “

Keraguan Pemerintah mengenai persoalan Status Hukum itu lama dan terus dibiarkan tidak jelas arahnya. Pemerintah dan DPR sejak awal tidak pernah tegas dengan proses penyelesaian korban Lapindo, lebih membela kepentingan Lapindo Brantas Inc dan pemiliknya daripada warga porong yang terdampak, dan pengakuan “Lapindo Brantas Inc yang tidak mampu mengganti seluruh kerugian akibat semburan lumpur itu” dianggap bisa diterima dikalangan para pihak yang terkait mulai dari Kejaksaan, POLRI sampai di tingkat Mahkamah Agung dan kalangan elite politik maupun para tokoh.

Sampai sekarang ini kerugian infrastruktur yang sangat besar harus ditanggung oleh pemerintah beban sekitar Rp. 5.2 triliun sudah digelontorkan ke kantong BPLS, dan sementara Lapindo Brantas Inc yang mayoritas sahamnya dimiliki Aburizal Bakrie dan Grup usahanya tersebar diseluruh Indonesia hanya dibebankan membayar ganti rugi aset warga yang ditentukan dalam Perpres 14 tahun 2007. Seperti diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Djoko Kirmanto. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk BPLS pada tahun 2007 yang sebesar Rp. 500 milyar, pada tahun 2008 Sebesar Rp. 1.1 triliun, pada tahun 2009 sebesar Rp. 1.14 triliun, pada tahun 2010 sebesar Rp. 1.21 triliun dan pada tahun 2011 sebesar 1.28 triliun.

Mengingat lamanya dan dampak semburan lumpur Lapindo yang tidak bisa diprediksi, banyak menimbulkan spekulasi dan prespektif yang beraneka ragam dari berbagai kalangan, termasuk DPR, sedikit saja dari kelompok masyarakat yang masih konsisten tetap menyikapi dengan kritis soal tidak jelasnya atau ABU-ABU lumpur Lapindo. Geologi Andang Bachtiar dan Ruby Rubiandini sangat menyayangkan sikap Pemerintah, BPLS dan DPR yang tidak pernah terbuka dan konsisten untuk pengukapan yang akurat tentang keadaan lumpur Lapindo Sidoarjo.

Tragedi lumpur Lapindo dan persoalannya seperti disengaja untuk tidak diselesaikan secara baik dan betul oleh Pemerintah dan DPR, tidak adanya pengawasan dan perhatian yang serius untuk persoalan pembayaran ganti rugi aset dan lahan warga yang menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc. Membuat Lapindo Brantas Inc semakin bergairah untuk terus mengeksploitasi kekayaan Sidoarjo dan seakan-akan lari dari tanggung jawabnya, ratusan kali Lapindo yang melalui juru bayarnya PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selalu berjanji dan janji.

Aset pemerintah daerah, aset Desa dan aset warga yang lain seperti pondok pesantren, sekolah tidak mendapatakan perhatian dari BPLS, lebih dari 33 sekolah, Tanah negara, Jalan Desa, dan Balai Desa ataupun tanah kas desa, sampai sekarang tidak mendapatkan kompensasi ataupun ganti rugi, dunia pendidikan hancur Pemerintah dan DPR diam saja.

Ganti rugi warga yang harus dibayar MLJ hingga saat ini juga tidak jelas kapan segera tuntas, janji itu selalu diingkari MLJ sendiri meski Presiden sudah membuat PERPRES, MLJ terkesan acuh melanggar kesepakatan dan aturan yang dibuat sendiri maupun dalam PERPRES, melihat kondisi seperti ini Pemerintah dan DPR tidak pernah mengambil keputusan dan sikap yang tegas, sepertinya Pemerintah dan DPR tutup mata pada persoalan penyelesaian pembayaran ganti rugi terhadap korban Lapindo yang masuk peta terdampak.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More