Warga dari 45 RT asal Desa Mindi, Besuki Timur, Pamotan, dan Ketapang,
Sidoarjo, melanjutkan aksi blokade. Senin (26/9/2011) pagi, mereka
kembali memblokir Jalan Desa Mindi, Kecamatan Porong.
Rencananya aksi akan dilanjutkan dengan menutup Jalan Raya Porong, serta rel kereta api. Warga sudah berkumpul di Balai Desa Mindi untuk segera menjalankan aksi.
Bukan hanya di Balai Desa Mindi, puluhan warga dari Ketapang juga sudah mulai berkumpul di Kawasn Tugu Kuning, Jalan Raya Porong. Mereka menunggu komando, untuk segera bergerak dan bergabung dalam menutup Jalan Raya Porong.
Minarni, salah satu warga Mindi mengatakan, mereka akan melanjutkan aksi blokade Jalan Raya Porong sampai tuntutan warga dipenuhi. "Kami belum mendapat jaminan apakah desa kami akan diberi ganti rugi oleh pemerintah. Sebelum tuntutan kami dipenuhi, warga akan terus demo," ujarnya.
Bukan hanya itu, keputusan Pemerintah yang akan mengesahkan kawasan tiga RT di Desa Mindi untuk mendapat ganti rugi juga menimbulkan kerawanan. Sebab, 18 RT di Desa Mindi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mendapat ganti rugi.
Untuk mengantisipasi aksi warga dari 45 RT tersebut, Polres Sidoarjo mengerahkan ratusan personel untuk menjaga di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Porong. Mereka akan mengamankan jalannya aksi warga 45 RT dalam menuntut ganti rugi.
Kapolres Sidoarjo AKBP Eddy Hermanto mengatakan, pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel di kawasan sekitar lumpur. Namun, untuk mengantisipasi adanya blokade Jalan Raya Porong, pihaknya juga akan menambah pasukan.
Selain pasukan pengendali massa, juga disiagakan petugas lantas. "Jika Jalan Raya Porong ditutup, kami akan segera mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif," tandasnya.
Rencananya aksi akan dilanjutkan dengan menutup Jalan Raya Porong, serta rel kereta api. Warga sudah berkumpul di Balai Desa Mindi untuk segera menjalankan aksi.
Bukan hanya di Balai Desa Mindi, puluhan warga dari Ketapang juga sudah mulai berkumpul di Kawasn Tugu Kuning, Jalan Raya Porong. Mereka menunggu komando, untuk segera bergerak dan bergabung dalam menutup Jalan Raya Porong.
Minarni, salah satu warga Mindi mengatakan, mereka akan melanjutkan aksi blokade Jalan Raya Porong sampai tuntutan warga dipenuhi. "Kami belum mendapat jaminan apakah desa kami akan diberi ganti rugi oleh pemerintah. Sebelum tuntutan kami dipenuhi, warga akan terus demo," ujarnya.
Bukan hanya itu, keputusan Pemerintah yang akan mengesahkan kawasan tiga RT di Desa Mindi untuk mendapat ganti rugi juga menimbulkan kerawanan. Sebab, 18 RT di Desa Mindi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mendapat ganti rugi.
Untuk mengantisipasi aksi warga dari 45 RT tersebut, Polres Sidoarjo mengerahkan ratusan personel untuk menjaga di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Porong. Mereka akan mengamankan jalannya aksi warga 45 RT dalam menuntut ganti rugi.
Kapolres Sidoarjo AKBP Eddy Hermanto mengatakan, pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel di kawasan sekitar lumpur. Namun, untuk mengantisipasi adanya blokade Jalan Raya Porong, pihaknya juga akan menambah pasukan.
Selain pasukan pengendali massa, juga disiagakan petugas lantas. "Jika Jalan Raya Porong ditutup, kami akan segera mengalihkan kendaraan melalui jalur alternatif," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.