Warga korban lumpur Lapindo dari Desa Mindi Kecamatan Porong, Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur, mereka menuntut pemerintah SBY-Boediono agar segera melakukan revisi PERPRES No 14 Tahun 2007.
Warga korban Lapindo yang tidak masuk dalam peta terdampak membuat aski di dalam kelurahan Desa Mindi dengan memasang poster dan spanduk yang berisi kecaman kepada BPLS maupun pemerintah. Kantor kelurahan pun juga disegel dengan ditutup kain putih panjang.
Kelurahan Desa Mindi yang terletak 500 meter selatan tanggul kolam lumpur Lapindo tersebut, di jaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian, akibat aksi ini pelayanan masyarakat tidak berfungsi.
1 komentar:
AKIBAT KEPRRES 14/2007
SBY SUDAH MEMBUAT KONFLIK HORIZONTAL....KONFLIK DI ANTARA PARA KORBAN LAPINDO.....TIDAK ADA BEDANYA SAMA SAJA ADU DOMBA
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.