Warga korban lumpur Lapindo dari Dusun Ginonjo, Desa Besuki, Kecamatan
Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 14 November 2011, berunjuk rasa di
depan Pendapa Kabupaten Sidoarjo.
Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi dana jual beli lahan lapangan sepak bola oleh pihak desa kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera dituntaskan proses hukumnya.
Koordinator aksi, Mudiharto, menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Sidoarjo satu tahun lalu. Diduga oknum pemerintah desa menyelewengkan dana pembayaran dari BPLS. "Penanganan kasus ini terhenti, tak ada tindak lanjutnya," katanya.
Menurut Mudiharto, tanah yang digunakan sebagai lapangan bola seluas 4.850 meter persegi tersebut dibeli secara patungan oleh 31 petani. Maka, harga penjualannya merupakan hak para petani. Namun, hingga saat ini uang penjualannya tak pernah dinikmati petani. "Lalu, kemana uang tersebut," ujarnya.
Mudiharto juga mengungkapkan terjadi manipulasi status tanah lapangan sepak bola tersebut. Seharusnya digolongkan sebagai lahan basah dengan harga Rp 120 ribu per meter persegi. Namun, berubah menjadi lahan kering dan dihargai Rp 1 juta.
Itu sebabnya warga menuntut agar aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut dan menghukum para pelaku yang terlibat. “Kami para petani menuntut keadilan,” ucap Mudiharto.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyerahkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pengaduan juga disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga bahkan mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyampaikan masalah tersebut.
Menanggapi tuntutan warga, juru bicara BPLS, Akhmad Kusaeri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Polres. Dia berharap kasus tersebut segera terungkap dan diketahui siapa yang bersalah. "Kita tunggu penyidikan polisi," paparnya.
Adapun Polres Sidoarjo hingga saat ini telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk warga Ginonjo sebagai pelapor. Polisi juga memeriksa tim verfikasi tanah dan aset, serta sejumlah staf BPLS.
Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi dana jual beli lahan lapangan sepak bola oleh pihak desa kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera dituntaskan proses hukumnya.
Koordinator aksi, Mudiharto, menjelaskan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Sidoarjo satu tahun lalu. Diduga oknum pemerintah desa menyelewengkan dana pembayaran dari BPLS. "Penanganan kasus ini terhenti, tak ada tindak lanjutnya," katanya.
Menurut Mudiharto, tanah yang digunakan sebagai lapangan bola seluas 4.850 meter persegi tersebut dibeli secara patungan oleh 31 petani. Maka, harga penjualannya merupakan hak para petani. Namun, hingga saat ini uang penjualannya tak pernah dinikmati petani. "Lalu, kemana uang tersebut," ujarnya.
Mudiharto juga mengungkapkan terjadi manipulasi status tanah lapangan sepak bola tersebut. Seharusnya digolongkan sebagai lahan basah dengan harga Rp 120 ribu per meter persegi. Namun, berubah menjadi lahan kering dan dihargai Rp 1 juta.
Itu sebabnya warga menuntut agar aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut dan menghukum para pelaku yang terlibat. “Kami para petani menuntut keadilan,” ucap Mudiharto.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyerahkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pengaduan juga disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Warga bahkan mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyampaikan masalah tersebut.
Menanggapi tuntutan warga, juru bicara BPLS, Akhmad Kusaeri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Polres. Dia berharap kasus tersebut segera terungkap dan diketahui siapa yang bersalah. "Kita tunggu penyidikan polisi," paparnya.
Adapun Polres Sidoarjo hingga saat ini telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk warga Ginonjo sebagai pelapor. Polisi juga memeriksa tim verfikasi tanah dan aset, serta sejumlah staf BPLS.
http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2011/11/14/brk,20111114-366468,id.html
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.