Lalu lintas Sidoarjo dan Surabaya kembali di warnai aksi unjuk rasa dari
korban lumpur Lapindo, khususnya Jalan Raya Porong sampai menuju kantor
Gubernuran Surabaya. Aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan warga korban
Lapindo dari beberapa kelompok yang menyuarakan masalah ganti rugi yang
belum dilunasi oleh Minarak Lapindo Jaya (MLJ)dan warga korban Lapindo
dari 45 RT.
Aksi korban
lumpur Lapindo dari wilayah peta terdampak sesuai Perpres 14 tahun 2007, yang
ganti ruginya menjadi tanggungjawab Lapindo melalui juru bayarnya MLJ dan warga dari 45 RT di luar peta, akan digelar Senin
(28/11/2011) besok.
"Massa akan
ketemu di Tanggul Siring. Massa akan memulai doa bersama di depan
tanggul Siring, kemudian menjalankan aksi," ucap Darto di Porong,
Minggu (27/11/2011).
Tuntutan masalah ganti
rugi yang dijanjikan oleh juru bayarnya PT Minarak
Lapindo Jaya dalam dua tahun, belum juga beres dan tak juga kunjung ada pelunasan dalam sisa 80
persen dan juga masih banyak warga yang belum menerima uang muka 20 persen dan 80
persennya.
"Janjinya dua tahun sesudah masa kontrak habis,
pelunasan di realisasikan. Tapi Minarak Lapindo Jaya ingkar janji dan membohongi
Perpres 14 tahun 2007. Kemudian janji akan mengangsur per bulan Rp 30
juta, menyusut hingga senilai Rp 5 juta, dan sudah satu tahun tujuh bulan ini,
transfer melalui rekening molor alias macet," ujarnya.
Darto, salah satu korban asal Renokenongo menyampaikan rencana warga ini. Sasaran aksi demonstrasi, menuju ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo menemui Bupati Saiful Ilah dan janji Gubernur Jatim Pakde Karwo. warga mengalami himpitan ekonomi yang sangat berat, karena ganti ruginya tidak segera dibayarkan oleh Minarak Lapindo Jaya.
"Angsuran ganti rugi dari Lapindo yang dijanjikan tiap bulan, tidak pernah cair. Akhirnya banyak warga korban lumpur Lapindo harus banting tulang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. banyak warga harus hidup dan bergantung dari hutang di pegadaian dan rentenir, akhirnya warga banyak tidak bisa membayar," Katanya.
Suprapto korban lumpur dari luar peta terdampak membenarkan akan rencana itu. Termasuk kelompok 45 RT yang belum ada kejelasan dampak yang diterima akibat semburan lumpur panas, belum ada kejelasan. Dia menyatakan, memang banyak warga dari kelompoknya yang ingin kembali turun jalan dengan menunutut kejelasan soal ganti rugi dari pemerintah melalui APBN yang pernah dijanjikan, segera di kongkritkan. Dan niatan banyak warganya itu, dia tidak bisa membendungnya.
"Warga ingin ada kepastian dan tidak molor dalam pembahasan di Jakarta. Penduduk 45 RT ingin ada kepastian wilayahnya yang dikoyak retakan akibat penurunan tanah dan buble gas liar mudah terbakar, sudah pasti mendapatkan ganti rugi seperti korban lumpur lainnya," tegas kordinator 45 RT dari Ketapang itu.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.