Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Senin, 04 April 2011

Marzuki Alie Harus Batalkan Pembangunan Gedung Baru DPR dan Minta Maaf Pada Seluruh Rakyat

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan mengajukan gugatan secara hukum terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. LSM yang berencana menggugat antara lain, Asppuk, Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS selaku kuasa hukum akan melakukan gugatan atas Pembangunan gedung baru DPR.

Dalam gugatannya mereka meminta Ketua DPR, Marzuki Ali dan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh meminta maaf secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Kita meminta untuk menghentikan, dan keduanya harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Sekjen FITRA, Yuna Farhan saat dihubungi melalui telepon, Sabtu(2/4/2011).

Menurut Yuna, rencana pembangunan gedung baru DPR sangat bertentangan dengan Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD(UU MD 3) dimana janji para legislator dalam mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang keperluan pribadi sudah dilanggar.

"DPR itu memiliki sumpah dan janji dalam UU MD 3, dimana harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi," jelas Yuna.

Tidak hanya itu, Yuna juga melihat DPR telah melakukan perbuatan melawan hukum dikarenakan mereka telah melakukan kesalahan dengan tidak mengindahkan aturan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 17 pasal 3 Tentang Keuangan Negara.

"Mereka juga melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar Undang-undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara tentang prinsip-prinsip keuangan negara dan menjalankan fungsi anggaran," tandasnya.

Rencananya, FITRA bersama gabungan LSM akan menggelar jumpa pers pada Minggu(3/4/2011) besok dan bertempat di Bakoel Coffee, Cikini. Rencana agendanya adalah terkait rencana pemberian somasi kepada ketua DPR dan Sekjen DPR terkait pembangunan gedung baru DPR.
"Besok kita jumpa pers jam 11.00 WIB," ujarnya.
 
 http://www.rimanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More