Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Selasa, 29 Maret 2011

Ketua DPR : Mempersilahkan Koalisi LSM Untuk Menggugat DPR

 Foto : wartanews.com
Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk melayangkan gugatan kepada DPR-RI terkait rencana pembangunan gedung baru DPR-RI senilai Rp 1,2 triliun.

"Dituntut ya enggak apa-apa. Ini negara hukum. Kalau mau nuntut, nuntut saja. Ini konsekuensi pejabat. Makanya, nikmat sekali jadi pejabat, ini itu dituntut. Saya sudah satu setengah tahun dituntut, ini membuat politik dewasa. Ini kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi. Kenapa saya harus khawatir? Yang khawatir, kalau saya ada kepentingan," ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Terkait pernyataan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM yang berniat menggugat DPR terkait pembangunan gedung baru. Marzuki mengatakan, agar gugatan ditujukan kepada Ketua DPR-RI, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan semua anggota BURT.

Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR-RI Sumirat sudah menjelaskan kepadanya bahwa Sekretariat Jenderal DPR-RI sudah sangat terbuka dalam proses pembangunan yang sudah berjalan hingga saat ini.

Marzuki juga sudah berpesan kepada Setjen untuk melibatkan KPK, BPK, dan LSM demi proses yang transparan dan profesional.

"DPR ini representatif rakyat, tapi LSM perwakilan mana? Dipilih tidak sama rakyat? Masak kita hasil pemilu dikalahkan oleh ormas-ormas? Jadi, janganlah kita mengatasnamakan rakyat. Ini resmi hasil konstitusi. Kalau mengatasnamakan sebagian anggota masyarakat, ya sah-sah saja. Mungkin dulu golput, mungkin kalah pemilu. Jangan mengatasnamakan rakyat," ungkapnya.

Terkait adanya aduan bahwa salah satu peserta lelang pembangunan gedung baru DPR-RI pernah bermasalah saat membangun rumah jabatan DPR,-RI Marzuki mengatakan, BPK sudah mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut tidak bermasalah.

Ia mengaku, memang ada catatan yang pernah dibuat oleh perusahaan tersebut, tetapi hal itu tidak substantif. Jika ada keluhan keterlambatan pembangunan, Marzuki mengatakan, ada mekanisme sanksi berupa denda yang dilakukan DPR. Lagi pula, tambahnya, Setjen tentu memasukkan rekam jejak perusahaan dalam daftar pertimbangan untuk menentukan pemenang tender nantinya. 
Kompas.com

2 komentar:

Marzuki Alie Milik Wartanews.com knp tak dibuat sumber photonya photo itu.

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More