Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Rabu, 30 Maret 2011

Penangan Di Wilayah Peta Area Terdampak 22 Maret 07 Perpres 14/200

Perkembangan Cash & Carry PT. Minarak Lapindo Jaya Per Maret 2011

Jumlah berkas yang sudah terbayar 20% dan 80% menurut PT. Minarak Lapindo Jaya.
20 % : 13.146 Berkas                                 Rp.      725.568.000.000
80 % : 12.967 Berkas                                 Rp.  2.003.818.000.000

dari Jumlah berkas 12.967, yang sudah lunas 100% menurut data PT. Minarak lapindo Jaya.
100 % : 8.433 berkas                                 Rp.  1.588.000.000.000

Warga yang belum  menerima pembayaran 20 % dan 80 %
Desa Gempol Sari       :   19 berkas
Desa Glagah Arum     :   39 berkas
Desa Kedung bendo   : 512 berkas ( data per/agustus 2010 dari Lurah Kedung Bendo)

Menurut data PT. MLJ Per Maret 2011 : 80 berkas.

Realisasasi Pembangunan Kahuripan Nirwana Per Maret 2011
 
1.494 Unit Kavling + Bangunan
Dari 413 Unit Kavling yang di pesan, 399 Unit yang sudah diserahkan warga
74 warga yang sudah menerima sertifikat.
65 warga yang sudah AJB pada bulan maret 2010, dan sampai sekarang belum menerima sertifikat.

Total kavling dan bangunan sebanyak 1.907 unit, yang saat ini sudah hampir kurang lebih 900 kavling sudah di huni oleh warga dan sebagian besar belum bisa menikmati aliran listrik dari PLN yang menjadi fasilitas utama untuk penerangan rumah warga.

Warga terpaksa harus mengeluarkan biaya ekstra pribadi untuk penerangan rumahnya, dengan mengeluarkan biaya yag tidak sedikit, warga harus membeli kabel untuk menyambung aliran listrik dari warga yang sudah terpasang meteran dari PLN.
Kurang lebih 600 unit kavling belum terpasang meteran dari PLN, warga juga rela memasang listrik secara pribadi ke PLN, pemasangan listrik warga minimal harus mengeluarkan biaya sebesar satu juta sampai satu setengah juta untuk biaya  dan ongkos pemasangan, instalasi listrik, sayanganya PT. MMS tidak ada itikad baik atas inisiatif warga tersebut, pihak pengembang hanya mengganti ongkos biaya pemasangan saja, dan itupun warga harus rela menunggu lebih dari 1 bulan untuk ganti pemasangan listriknya.

Dari 1.907 kavling tersebut baru 74 sertifikat yang sudah diserahkan oleh pihak pengembang PT. MMS kepada warga, 65 warga sudah melakukan AJB pada bulan maret 2010 hingga saat ini belum menerima sertifikatnya, setiap warga mempertanyakan, PT. MMS  hanya bisa memberikan janji saja tanpa ada realisasi.

Warga juga sudah mempertanyakan dan meminta bantuan kepada DPRD Sidoarjo akan tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan warga Kahuripan Nirwana.


0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More