Pembayaran Pelunasan Korban Lumpur Lapindo Masih Mendapatkan Janji Dari Minarak Lapindo Jaya Sekitar 250 Warga Korban Lumpur Lapindo Yang Tinggal Di Kahuripan Nirwan Terima Sertifikat Rumahnya Korban Leasing Sulit Mendapatkan Keadilan dari Kepolisian Polres Sidaorjo Tidak Menanggapai Laporan Korban Leasing Korban Leasing Takut Untuk Membuat Laporan Kepada Kepolisan Program Anak Asuh JAS MERAH untuk Anak-Anak Kurang Beruntung Isu Kudeta Tidak Terbukti, Lapas Di Jogja di Kudeta Pasukan Tidak Dikenal PT. MINARAK LAPINDO JAYA YANG BERJANJI MENYELESAIKAN SERTIFIKAT WARGA KAHURIPAN PADA BULAN OKTOBER, TIDAK TERBUKTI

Rabu, 27 April 2011

Ical: Ganti Rugi Lumpur Lapindo Rp 8 Triliun dari Kantung Pribadi

Bos PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie mengaku uang ganti rugi korban Lumpur Lapindo Rp 8 triliun berasal dari uang pribadi. Soalnya, uang perusahaan yakni PT Lapindo Brantas tak akan sanggup menalangi dana ganti rugi korban Lumpur Lapindo.


 
GANTI rugi Rp 8 triliun ini dari kantung pribadi keluarga karena perusahaan tidak akan mampu. Paling banyak perusahaan hanya mampu mengganti Rp 100 miliar,“ ujar Ical, panggilan akrab Aburizal ketika mengisi dialog kebangsaan di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (27/4/2011).

Menurutnya, lahan warga mendapat ganti rugi 10 hingga 20 kali lipat dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan nilai itu, maka rata-rata setiap warga mendapat ganti rugi hingga Rp 2 miliar. “Ada juga yang menerima hingga Rp 65 miliar, “ ujarnya.

Ical juga mengaku uang ganti rugi yang masih belum dibayarkan senilai Rp 1,1 triliun. Namun, ganti rugi tersebut akan dibayarkan Rp 400 miliar pada 2011 ini. Sementara sisanya yang Rp 700 miliar akan dibayarkan pada 2012. “Tahun depan, kita akan selesaikan seluruh ganti rugi,“ ujarnya.

Dalam masalah lumpur Lapindo, Ical menyayangkan   pihaknya tetap akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Masalah Lapindo ini masih debatable siapa yang salah. Tanpa menunggu itu, kita akan memikirkan bagaimana membayar semua ganti rugi, “ tegasnya.

Lumpur Lapindo, lanjutnya, saat ini sudah diseret menjadi masalah politik, bukan masalah hukum. Ical mengklaim 11.923 Kepala Keluarga korban lumpur Lapindo telah menyetujui ganti rugi. “Ada 700-an (KK) yang belum setuju, tapi penolakan ini sudah dijadikan masalah politik,“ ujarnya.

http://monitorindonesia.com/?p=22883

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.

KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DAN SUDI MEMBACA ARTIKEL-ARTIKEL YANG ADA PERJUANGAN KAMI TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KAMI TERUS AKAN MELAWAN SAMAPAI KAPANPUN BANTUAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT SANGAT KAMI BUTUHKAN, DERITA KAMI JANGAN DI BAWA KE RANAH POLITIK

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More