Bos PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie mengaku uang ganti rugi korban Lumpur Lapindo Rp 8 triliun berasal dari uang pribadi. Soalnya, uang perusahaan yakni PT Lapindo Brantas tak akan sanggup menalangi dana ganti rugi korban Lumpur Lapindo.
“GANTI
rugi Rp 8 triliun ini dari kantung pribadi keluarga karena perusahaan
tidak akan mampu. Paling banyak perusahaan hanya mampu mengganti Rp 100
miliar,“ ujar Ical, panggilan akrab Aburizal ketika mengisi dialog
kebangsaan di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (27/4/2011).
Menurutnya, lahan warga mendapat ganti
rugi 10 hingga 20 kali lipat dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan
nilai itu, maka rata-rata setiap warga mendapat ganti rugi hingga Rp 2
miliar. “Ada juga yang menerima hingga Rp 65 miliar, “ ujarnya.
Ical juga mengaku uang ganti rugi yang
masih belum dibayarkan senilai Rp 1,1 triliun. Namun, ganti rugi
tersebut akan dibayarkan Rp 400 miliar pada 2011 ini. Sementara sisanya
yang Rp 700 miliar akan dibayarkan pada 2012. “Tahun depan, kita akan
selesaikan seluruh ganti rugi,“ ujarnya.
Dalam masalah lumpur Lapindo, Ical
menyayangkan pihaknya tetap akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi
lahan warga. “Masalah Lapindo ini masih debatable siapa yang salah. Tanpa menunggu itu, kita akan memikirkan bagaimana membayar semua ganti rugi, “ tegasnya.
Lumpur Lapindo, lanjutnya, saat ini
sudah diseret menjadi masalah politik, bukan masalah hukum. Ical
mengklaim 11.923 Kepala Keluarga korban lumpur Lapindo telah menyetujui
ganti rugi. “Ada 700-an (KK) yang belum setuju, tapi penolakan ini sudah
dijadikan masalah politik,“ ujarnya.
http://monitorindonesia.com/?p=22883
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.