13.237 berkas yang masuk peta terdampak pada 22 Maret 2007. Lahan mereka yang tenggelam lumpur akan dibeli PT Lapindo Brantas melalui PT Minarak.
12.706 berkas pemiliknya bersedia menerima skema pembayaran sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2007. Yakni, pembayaran uang muka 20 persen dan pelunasan 80 persen. Saat ini, dari 12.706 berkas.
7.823 berkas yang sudah lunas
4.883 berkas, masih tahap penyelesaian angsuran.
Sumber BPLS, Jawa Pos,
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Rela Berkunjung di Blog Agustinus.